Optika.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik pemerintah yang saat ini dianggap telah mengambil alih banyak tugas yang sebelumnya diemban oleh para ulama dan kiai.
Baca Juga: MUI Tegaskan Slot Masuk Kategori Haram, Jangan Dimainkan!
Wakil Ketua MUI, Marsudi Syuhud, secara langsung menyampaikan pernyataan tersebut dalam acara puncak Milad ke-48 MUI di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Rabu (26/7/2023).
"Masya Allah, begitu banyak legacy yang telah ada sejak zaman dulu telah diambil dan dilaksanakan oleh pemerintahan," kata Suhud.
Salah satu contohnya adalah pernikahan, yang dulunya difasilitasi oleh para ulama dan kiai, kini diambil alih oleh pemerintah. Begitu juga dengan urusan zakat, infak, dan sedekah yang dulunya dipegang oleh ulama dan kiai, kini juga dilaksanakan oleh pemerintah.
"Dulu, haji dan umrah diurus oleh para ulama dan kiai, sekarang telah diambil alih oleh pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Fatwa MUI: Harusnya Bansos untuk Pekerja Keras, Bukan Penjudi
"Juga, dulu sertifikat halal ditangani oleh para ulama dan kiai, sekarang telah diambil alih oleh pemerintah," tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Jadi, mungkin yang tersisa hanya mengurus mayat saja," katanya sambil mendapat sambutan tawa dan tepuk tangan dari hadirin.
Marsudi menyatakan bahwa seiring perkembangan zaman, beban pemerintah untuk mengurus kemaslahatan umat semakin meningkat.
Baca Juga: Laboratorium LPPOM MUI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Tersedia 3 Posisi
Maka dari itu, MUI siap membantu pemerintah sebagai pelaksana amanat Undang-Undang (UU) untuk meringankan tugas pemerintah dalam mengurus warganya.
"Kami siap sebagai sodiqul hukumah, turut membantu pemerintah sebagai pelaksana dari amanah atau UU, baik yang sudah ada Undang-Undangnya maupun yang sedang dalam proses pembuatan Undang-Undang," pungkasnya.
Editor : Pahlevi