Optika.id - Pemilu merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu. Ketika demokrasi mendapat perhatian yang luas dari masyarakat dunia, penyelenggaraan pemilu yang demokratis menjadi syarat penting dalam pembentukan kepemimpinan sebuah negara. Pemilu memiliki fungsi utama untuk menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat. Oleh karena itu, pemilu merupakan salah satu sarana legitimasi kekuasaan.
Baca Juga: Anies Punya Modal Cukup untuk Kembali Memimpin Kota Jakarta!
Dalam kedudukannya sebagai pilar demokrasi, peran partai politik dalam sistem perpolitikan nasional merupakan wadah seleksi kepemimpinan nasional dan daerah. Pengalaman dalam rangkaian penyelenggaraan seleksi kepemimpinan nasional dan daerah melalui pemilu membuktikan keberhasilan partai politik sebagai pilar demokrasi. Penyelenggaraan pemilu tahun 2004 dinilai cukup berhasil oleh banyak kalangan, termasuk kalangan internasional.
Kehadiran partai politik dalam proses demokrasi pemenangan calon pemimpin negara tentu mengambil peran yang penting. Partai Politik menentukan keberhasilan atau tidaknya seseorang ketika mencalonkan diri, istilahnya ini menjadi jembatan bagi masyarakat dan komponen-komponen lain.
Peran partai politik telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional, terutama dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dinamis dan sedang berubah. Jika kapasitas dan kinerja partai politik dapat ditingkatkan, maka hal ini akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan kinerja sistem politik. Oleh karena itu, peran partai politik perlu ditingkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerjanya agar dapat mewujudkan aspirasi dan kehendak rakyat dan meningkatkan kualitas demokrasi.
Pemilu 2024 nanti tentu saja akan menghadirkan tantangan-tantangan sebagaimana yang dihadapi pada periode sebelumnya. Tentu berbagai macam halangan, hambatan bahkan ada beberapa konflik tanggapan pro kontra akan pasti ada di tahun depan nanti.
Baca Juga: Peneliti BRIN: Pilgub Jakarta Masih Sangat Cair Sampai Kini!
"Jadi, asumsi ketika kita serentakkan menunjukkan kelembagaan partai politik, perbaikan partai politik. Sehingga terjadi kaderisasi apik, lalu nanti berkoalisinya akan lebih terukur dan terformat. Maka pertimbangannya harus sangat berhati-hati karena sekedar pokoke menang," ujar R. Siti Zuhro dalam Diskusi Interaktif Berjudul "Peran Penting Parpol dalam Pemilu 2024 dan Dampaknya" melalui platform zoom seperti dipantau Optika.id, Minggu, (30/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, partai politik bisa dijadikan wadah untuk aspirasi rakyat dan meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu dan menciptakan iklim yang kondusif dalam proses Pemilu demi terjaganya persatuan dan kesatuan. Tentu, ketika berbicara kelembagaan partai yang pertama muncul adalah aspek internal dari partai politik. Dengan kelembagaan akan diwarnai situasi dimana partai mampu mempertahankan derajat kesistemannya itu lewat mewadahi.
"Ini tentu harus dipahami, ciri-ciri terjadinya kelembagaan partai, independensi partai tinggi, partai tidak mudah diintervensi oleh kepentingan eksternal dan agenda luar. Terutama soal kepengurusan dan kebijakan di dalamnya, partai mampu beradaptasi dengan situasi lingkungan politiknya dengan mewadahi, bukan yang akan tenggelam tanpa makna," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Siti Zuhro: Dukungan untuk Kaesang Sudah Bagus, Tapi Tak Punya Prestasi
Indonesia memerlukan partai berakar lama, memiliki kejelasan ideologi dan sebagainya sehingga memastikan bahwa partai itu dianggap menjadi benteng bagi kontestan-kontestan pemilu. Apalagi, partai yang terlembaga, akan bisa melindungi intervensi yang bisa membangun hubungan dengan tokoh dan organisasi.
"Jadi independensi, karena itu marwah, apakah partai itu bisa dipercaya, makanya partai dianggap memberikan masukan. Partai yang tidak terlembaga cenderung ringki, dari pengaruh atau intervensi dari pihak-pihak luar partai, tidak jarang mereka cenderung dikendalikan oleh pihak eksternal. Partai-partai yang terlembaga itu punya aspek substansi, jati diri, partai mampu menumbuhkan rasa ketergantungan secara emosional dan rasional terhadap kader dengan partainya." pungkas dia.
Editor : Pahlevi