Siti Zuhro Minta KPU dan Bawaslu Tak Jadi Lembaga Partisan

author Danny

- Pewarta

Minggu, 30 Jul 2023 14:01 WIB

Siti Zuhro Minta KPU dan Bawaslu Tak Jadi Lembaga Partisan

Optika.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta tidak jadi lembaga partisan, dengan memunculkan wacana penundaan Pemilu ataupun Pilkada.

Baca Juga: Anies Punya Modal Cukup untuk Kembali Memimpin Kota Jakarta!

Dalam sejarah pelaksanaan pemilu di Indonesia, istilah pengawasan pemilu sebenarnya baru muncul pada era 1980-an. Pada pelaksanaan Pemilu yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada 1955 belum dikenal istilah pengawasan Pemilu. Pada era tersebut terbangun trust di seluruh peserta dan warga negara tentang penyelenggaraan Pemilu yang dimaksudkan untuk membentuk lembaga parlemen yang saat itu disebut sebagai Konstituante.

Walaupun pertentangan ideologi pada saat itu cukup kuat, tetapi dapat dikatakan sangat minim terjadi kecurangan dalam pelaksanaan tahapan, kalaupun ada gesekan terjadi di luar wilayah pelaksanaan Pemilu. Gesekan yang muncul merupakan konsekuensi logis pertarungan ideologi pada saat itu. Hingga saat ini masih muncul keyakinan bahwa Pemilu 1955 merupakan Pemilu di Indonesia yang paling ideal.

Kelembagaan Pengawas Pemilu baru muncul pada pelaksanaan Pemilu 1982, dengan nama Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu). Pada saat itu sudah mulai muncul distrust terhadap pelaksanaan Pemilu yang mulai dikooptasi oleh kekuatan rezim penguasa.

Penegasan itu disampaikan peneliti ahli utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Professor Siti Zuhro, dalam dialog interaktif "Peran Parpol dalam Pemilu 2024 dan Dampaknya" melalui platform zoom seperti dipantau Optika.id, Minggu, (30/7/2023).

Baca Juga: Peneliti BRIN: Pilgub Jakarta Masih Sangat Cair Sampai Kini!

Janganlah menjadi institusi stakeholder terkait Pemilu yang partisan, jangan, tegasnya seperti dilansirOptika.id

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jika KPU dan Bawaslu bermain-main dengan Pemilu dengan menjadi endorse kelompok tertentu, jejak digital tidak akan hilang.

Panjang atau pendek pasti ketahuan, ini eranya digital, siapapun bermain, gampang sekali dikejar jejak digitalnya, tuturnya.

Baca Juga: Siti Zuhro: Dukungan untuk Kaesang Sudah Bagus, Tapi Tak Punya Prestasi

Dia pun meminta agar penyelenggara Pemilu tidak membuka wacana yang berpotensi menimbulkan gaduh di tengah masyarakat.

Kita putus mata rantai praktik yang distortif itu, kita gantikan dengan praktek yang lebih transparan dan lebih bisa dipertanggungjawabkan, tutupnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU