Optika.id - Partai Buruh dan KSPI akan melaksanakan longmarch jalan kaki dari Bandung ke Jakarta sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja pada tanggal 2 hingga 9 Agustus 2023.
Baca Juga: Ridwan Kamil Effect, Golkar Geser Gerindra di Hitung Cepat Pemilu 2024
"Pada tanggal 2-9 Agustus 2023, kami akan melaksanakan aksi longmarch dari Bandung menuju Jakarta sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja," ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Senin (31/7/2023).
Longmarch akan dimulai dari Gedung Sate Bandung pukul 9.00 WIB dan berakhir di depan Istana. Selama perjalanan, aksi ini akan diikuti oleh ratusan orang, dan di setiap kota industri yang dilalui, ribuan buruh yang keluar dari pabrik akan menyambut mereka.
Lokasi penyambutan ribuan buruh terdapat di beberapa tempat, termasuk alun-alun Cimahi, kawasan industri Cirame Padalarang (Kabupaten Bandung Barat), kawasan industri Leuwigajah Cimahi, kawasan industri Purwakarta, kawasan industri Karawang, kawasan industri Bekasi, kawasan industri Pulogadung, hingga akhirnya di Istana dan Gedung MK.
Baca Juga: Gus Haris Jadi Calon Bupati, Misbakhun Yakin Golkar Berjaya!
Selama longmarch, surat petisi buruh dan rakyat kelas pekerja yang berisikan 4 tuntutan akan disebar. Tuntutan pertama adalah mencabut omnibus law UU Cipta Kerja, kedua adalah menaikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen, ketiga adalah mencabut presidential threshold dari 20 persen menjadi nol persen, dan keempat adalah mencabut UU Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Nantinya, surat petisi ini akan dikirimkan ke Presiden RI dan Pimpinan DPR RI. Aksi longmarch ini bertemakan, 'Galang Lima Juta Petisi Buruh dan Rakyat Kelas Pekerja Demi Mewujudkan Negara Sejahtera,'" ujar Said Iqbal.
Baca Juga: Bamsoet: Saksi TPS Berperan Penting Jaga Pemilu Jurdil
Partai Buruh juga menyatakan bahwa aksi longmarch ini tidak hanya diikuti oleh KSPI, tetapi juga melibatkan elemen Partai Buruh lainnya seperti ORI, KPBI, (K)SBSI, SPI, FSPMI, FSPKEP, SPN, FSP FARKES, FSP TSK, FPTHSI, PERCAYA, serta berbagai organisasi kerakyatan lainnya.
Aksi longmarch ini akan diawali dengan aksi buruh pada tanggal 2 Agustus di depan Mahkamah Konstitusi, yang bersamaan dengan gugatan judicial review omnibus law UU Cipta Kerja oleh Partai Buruh sebagai perwakilan buruh dan kelas pekerja.
Editor : Pahlevi