Umbar Teror ke Media, MAKI: Pimpinan KPK Cemen!

author Seno

- Pewarta

Selasa, 01 Agu 2023 08:28 WIB

Umbar Teror ke Media, MAKI: Pimpinan KPK Cemen!

Optika.id - Sebelumnya, pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendapatkan teror karangan bunga di tengah penanganan kasus korupsi suap proyek di Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan) yang melibatkan Kabasarnas Marsdya (Marsekal Madya) Henri Alfiandi. Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) pun menyebut pimpinan KPK cemen dan takut karena mengumbar teror tersebut ke media.

Baca Juga: Kaesang Kunjungi KPK, Minta Saran dan Nasehat Terkait Tudingan Penggunaan Jet Pribadi

"Itu namanya cemen. Cuma karangan bunga aja, dengan ngomong-ngomong ke media berarti takut," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman seperti dikutip Optika.id dari akun Twitternya, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya dengan mempublikasikan teror sama dengan menunjukan adanya ketakutan. Dia menyebut pimpinan KPK kekanak-kanakan.

"Pimpinan KPK ternyata cemen dan takut. Cuman gitu aja dipublikasikan itu kan kelihatan kanak-kanak banget," ujarnya.

Boyamin yakin pimpinan KPK tak layak menempati jabatan saat ini. Sebab teror karangan bunga diumbar.

"Aku semakin yakin, mereka itu tidak layak untuk jadi pimpinan KPK," ucapnya.

Teror Karangan Bunga

Adanya teror karangan bunga ke pimpinan KPK itu diungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Karangan bunga yang ditujukan ke rumah pejabat KPK, yakni ke rumah Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur, Jumat (28/7/2023) malam. Dalam karangan bunga ke rumah Asep termuat kalimat 'Selamat Atas Keberhasilan Anda Bapak Asep Guntur Rahayu Memasuki Pekarangan Tetangga'.

Satu gambar lainnya yang dikirimkan Nurul Ghufron juga memuat karangan bunga yang ditunjukkan kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Karangan bunga itu bertuliskan 'Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Perkarangan Tetangga'.

"Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah-rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi," kata Ghufron dalam keterangannya.

Ghufron mengatakan di saat rumah pimpinan KPK mendapatkan teror kiriman bunga pada Jumat (28/7/2023) malam, dia pun turut difitnah mengikuti akun porno di Twitter. Ghufron membantah tudingan tersebut dan menyebut sebagai pembunuhan karakternya.

Sistem Panic Button

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bicara soal dugaan adanya teror setelah pengumuman kasus dugaan suap di Basarnas. Alex mengatakan KPK telah memiliki sistem panic button dalam mengantisipasi adanya teror kepada tiap pegawainya.

"Apakah ada tekanan-tekanan dari pihak TNI, ya, itu tidak saya sampaikan di sini. Hanya menjadi catatan saja. Terus antisipasi teror, nah kita akan kembali mengaktifkan, KPK akan kembali mengaktifkan kaya semacam SMS atau panic button," kata Alex di gedung KPK, Jakarta Selatan, dilansir detik.com, Senin (31/7/2023).

Alex mengatakan lewat sistem itu tiap pegawai KPK yang menerima teror bisa segera membuat laporan. Pegawai KPK penerima teror, menurut Alex, tinggal mengirimkan pesan dan akan ditindaklanjuti oleh tim KPK.

"Jadi ketika ada pegawai yang mungkin mengalami tindakan-tindakan teror atau apa pun ya, terkait dengan pekerjaannya tentu saja dia tinggal memencet atau SMS. Nanti kita ada staf yang kita tugaskan khusus yang akan menerima dan langsung bergerak," ujar Alex.

Dia menambahkan KPK juga telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat sehingga ketika panic button itu digunakan polisi akan bergerak menuju rumah pegawai KPK yang menerima teror.

"Kami juga lakukan koordinasi dengan polsek-polsek. Misalnya kejadian di Bintaro, begitu pegawai mencet panic button dari sini ke Bintaro saja setengah jam, kelamaan. Makanya kita koordinasi dengan polsek setempat untuk segera ya menindaklanjuti dari laporan pegawai KPK yang mengalami gangguan atau apa di mana pun, di rumah, di jalan atau di mana pun," tutur Alex.

Bantah Diteror Karangan Bunga

Alex juga merespons soal kiriman karangan bunga misterius ke rumahnya. Dia menyebut ada empat karangan bunga yang dikirimkan ke rumahnya pada Jumat (28/7/2023).

"Jadi karangan bunga itu ada empat yang dikirimkan kepada saya. Saya pikir terima kasih banget lah," kata Alex.

Alex menanggapi santai kiriman karangan bunga misterius tersebut. Dia pun enggan menyimpulkan hal itu sebagai teror.

"Saya anggap itu bukan suatu teror dan saya tidak menuduh siapa yang mengirimkan. Bisa saja masyarakat yang memang mendukung KPK. Saya tidak menuduh siapa-siapa," terang Alex.

Penetapan Tersangka Tuai Polemik

Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto oleh KPK yang menuai polemik dengan TNI (Tentara Nasional Indonesia). KPK dinilai tidak memiliki wewenang untuk menetapkan prajurit TNI aktif sebagai tersangka.

Pengumuman tersangka kepada dua anggota TNI itu direspons pihak Puspom TNI. Mereka keberatan atas langkah yang dilakukan KPK.

Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko mengatakan penetapan tersangka KPK dalam hal ini keliru. Sebab, lanjut dia, penetapan tersangka hanya bisa dilakukan oleh Puspom TNI karena statusnya masih perwira aktif.

"Penyidik itu kalau polisi, nggak semua polisi bisa, hanya penyidik polisi. KPK juga begitu, nggak semua pegawai KPK bisa, hanya penyidik, di militer juga begitu. Mas, sama. Nah, untuk militer, yang bisa menetapkan tersangka itu ya penyidiknya militer, dalam hal ini Polisi Militer," jelasnya, Jumat (28/7/2023).

Rombongan TNI dipimpin Marsda Agung lalu menyambangi gedung KPK pada Jumat (28/7/2023) sore untuk menanyakan bukti hingga penetapan Kabasarnas sebagai tersangka. Dalam OTT di Basarnas, ada lima orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Kelima tersangka itu terdiri atas tiga pihak swasta selaku pemberi suap dan dua oknum TNI.

KPK Ngaku Penyidik Khilaf

Setelah melakukan audiensi, KPK diwakili Wakil Ketua KPK Johanis Tanak didampingi petinggi TNI memberikan keterangan mengenai hasil audiensi. Johanis Tanak lalu menyampaikan permohonan maaf kepada TNI terkait penanganan kasus korupsi di Basarnas.

"Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya mana kala ada melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan kita, bukan KPK yang tangani," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Statement Presiden

Merespons polemik tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan mengevaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil. Dia mengatakan semua akan dievaluasi.

"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya," kata Jokowi di Inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Jokowi ditanya apakah akan mengevaluasi penempatan perwira TNI yang menduduki jabatan sipil agar polemik serupa tidak terulang.

Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!

Jokowi memastikan akan mengevaluasi seluruh kementerian dan lembaga. Dia tak ingin ada penyelewengan anggaran terjadi di tempat-tempat penting.

"Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," ujarnya.

Puspom TNI Tetapkan Jadi Tersangka

Akhirnya, setelah audiensi dan bertemu Ketua KPK, Puspom TNI kemudian menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek di Basarnas.

"Puspom TNI meningkatkan tahap kasus ini ke penyidikan dan menetapkan personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Agung mengatakan Henri dan Afri ditahan. Saat ini keduanya juga masih diperiksa intensif.

"Malam ini juga kita lakukan penahanan dan kita tempatkan keduanya di instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Milter AU di Halim," jelasnya.

Agung sebelumnya angkat bicara soal polemik operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas, yang melibatkan perwira TNI aktif. Agung menekankan memilih fokus pemberantasan korupsi.

"Kami dari Puspom TNI lebih baik fokus pada inti permasalahan yaitu pemberantasan korupsi, sesuai penekanan Menko Polhukam. Kita tetap terus bersinergi dengan teman-teman di KPK, karena memang satu misi untuk pemberantasan korupsi," ujar Agung, kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).

Dia pun memohon doa agar penanganan kasus yang menjerat Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas segera tuntas. Dia juga mengatakan masyarakat menanti penuntasan kasus ini.

"Mohon doanya semoga semuanya bisa tuntas sebagaimana harapan masyarakat tentang pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU