Optika.id - Relawan Indonesia Bersatu (RIB) telah resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung dan pakar hukum Refly Harun ke Polda Metro Jaya terkait Undang-Undang ITE. Karena pernyataannya yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menindak lanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Rocky Gerung: Jokowi Rakus Akan Kekuasaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun. Polisi juga sudah melakukan klarifikasi awal terhadap pelapor dan saksi terkait laporan relawan Jokowi tersebut.
"Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya dan Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 orang pelapor dan 2 orang saksi lainnya," kata Trunoyudo seperti dilansir detik.com, Selasa (1/8/2023).
Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya terkait UU ITE. Relawan Jokowi melaporkan keduanya buntut pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi,
"Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Lisman menuturkan pihaknya melaporkan Rocky lantaran pernyataannya dalam sebuah acara yang menyerang Jokowi sangatlah tidak etis. Sementara itu, Refly Harun dilaporkan karena pernyataan Rocky Gerung itu diunggah ke akun YouTube miliknya.
"Dia (Refly) yang punya channel YouTube dan memasukkan video ke channel YouTube dan tersebar ke seluruh Indonesia, yang hampir puluhan ribu nonton YouTube tersebut, saat ini masih aktif," imbuhnya.
"Konten itu kan dimasukkan ke channel YouTube-nya Refly Harun. Rocky Gerung berpidato di menit ke berapa mengatakan rangkaian Jokowi ke China terkait masalah dia melanjutkan program IKN, habis itu ada kata bajingan, tolol, pengecut. Kita sampaikan kan tidak pantas seorang Rocky Gerung mengatakan presiden sebagai bajingan tolol atau pengecut," jelasnya.
Lisman menambahkan Rocky Gerung juga memprovokasi massa dalam pernyataannya tersebut. Rocky Gerung membuat gerakan pada 10 Agustus untuk menutup jalan tol yang mana hal ini dapat menimbulkan gangguan.
"Habis itu ada mengandung unsur provokasi terkait gerakan 10 Agustus yang dia sampaikan terkait penutupan jalan tol. Itu sudah melanggar undang-undang juga, bahwa Jalan Tol itu kan nggak boleh dibuat macet karena bisa mengganggu perekonomian, keresahan dan bisa terjadi kerusuhan," tuturnya.
Dalam pelaporannya, pihaknya turut memberikan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian. Termasuk salah satunya flashdisk berisikan video pernyataan Rocky Gerung.
"Dan hari ini (semalam-red) saya diperiksa langsung dengan beberapa saksi, ini kerja cepatlah, ada 2 saksi," imbuhnya.
Laporan terhadap keduanya itu teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
PDIP Kutuk Keras
DPP PDI Perjuangan (PDIP) juga mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung, yang dinilai telah menggunakan kata-kata di luar kepantasan terhadap Presiden Jokowi.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai pernyataan Rocky Gerung telah menyerang martabat dan kehormatan Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan sebagai seorang warga negara.
Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Gugatan Pemilu Jadi Ujian Buat MK
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai baji*gan yang tolol adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat. Rocky Gerung secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius, dan nirbudi pekerti, kata Hasto dalam keterangan resminya, Selasa (1/8/2023).
Menurut Hasto, pihaknya menghormati setiap perbedaan pendapat dalam negara demokrasi dan hal tersebut juga menjadi sebagai sebuah kultur. Hanya saja, apa yang dilakukan Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf, tegasnya.
Atas dasar itu, Hasto menegaskan bahwa PDIP akan meminta Badan Bantuan Hukum menyiapkan opsi gugatan terhadap Rocky Gerung atas pernyataannya tersebut. Sebab selama ini Hasto menyebut pihaknya sengaja mendiamkan, tetapi semakin hari semakin tidak mencerminkan intelektualitas dan pernyataan Rocky Gerung sudah sangat sembarangan.
Pak Jokowi tidak hanya Presiden RI. Beliau adalah kader kami. Partai berdiri di depan jika ada yang merendahkan harkat dan martabat presiden, tukasnya.
Statement Rocky Gerung
Rocky Gerung buka suara usai dinilai menghina Jokowi.
"Pandangan politik saya harus dihormati. Seperti saya menghormati pandangan para pemuji Presiden Joko Widodo," kata Rocky Gerung, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Rocky Gerung Siap Hadiri Panggilan Penyidik!
Berdasarkan pantauan Optika.id, Rocky Gerung menjadi perbincangan di media sosial Twitter pada Senin kemarin (31/7/2023). Oleh beberapa pihak pernyataan Rocky dinilai berlebihan karena sudah memaki dan menghina Presiden Jokowi.
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy. Dia masih ke China nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya. Dia pikirin nasibnya sendiri, dia enggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut," ucap Rocky dalam video yang viral di medsos.
Begini pernyataan Rocky yang dinilai menghina Presiden Jokowi, kalimat kasar disensor Optika.id:
Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia nggak mikirin nasib kita.
Itu b******* yang t****. Kalau dia b******* pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b******* t**** itu sekaligus b******* yang pengecut. Ajaib, b******* tapi pengecut.
Disebut dalam potongan video 54 detik, Rocky Gerung berbicara demikian saat berorasi di acara persiapan aksi akbar 10 Agustus 2023. Ada logo SPSI atau Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Dari hari Senin (31/7/2023) pukul 22.20 WIB, dua kata umpatan itu trending di Twitter dengan 8.634 cuitan. Bila diklik, trending itu mengarah ke potongan video Rocky Gerung, termasuk dicuitkan kembali oleh akun pendukung Jokowi seperti Muannas Alaidid, sambil mencolek akun Divisi Humas Pori.
Editor : Pahlevi