Siriana: Rocky Gerung Kritik Jokowi Dipolisikan, Giliran Ahok Bilang “Gila” Semua Cuek

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Rabu, 02 Agu 2023 09:08 WIB

Siriana: Rocky Gerung Kritik Jokowi Dipolisikan, Giliran Ahok Bilang “Gila” Semua Cuek

Optika.id - Pengamat politik Rocky Gerung telah mengeluarkan pernyataan tajam terhadap Presiden Joko Widodo dan sekarang para relawan Jokowi berencana untuk melaporkannya ke polisi. Namun, hal ini dianggap tidak bijaksana karena ada pejabat terdahulu yang tidak dilaporkan meskipun telah mengeluarkan kata-kata kasar.

Baca Juga: Diskualifikasi Prabowo, Rocky: Uji Kekuatan Jokowi Vs Rakyat

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf, pernyataan pedas Rocky terhadap Jokowi dengan menggunakan istilah "bajingan tolol" sebenarnya merupakan kritik terhadap pemimpin.

"Orang tidak perduli dengan orang bodoh atau pintar, tetapi orang peduli ketika presidennya bodoh atau pintar. Jadi konteksnya ini kritik kepada Presiden (Jokowi). Ini dilindungi konstitusi," ujar Gde Siriana, Rabu (2/8/2023).

Gde Siriana juga mengemukakan bahwa rencana melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri oleh sekelompok orang pada siang nanti perlu dipertanyakan.

Baca Juga: Rocky Gerung Desak Anies-Ganjar Tolak Hasil Pemilu 2024, Jangan Tunggu Hasil Akhir!

"Sulit untuk membawa kasus RG ke ranah pidana. Mau lewat mana? Pasal penghinaan? Pasal berita bohong? Atau pasal ujaran kebencian?" tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Gde Siriana mencatat bahwa pernyataan Rocky sebenarnya tidak ditujukan kepada pribadi Jokowi, melainkan kepada jabatan Presiden yang diperoleh melalui proses demokrasi.

Baca Juga: Sebut DPR Diam, Rocky Gerung: Jokowi Kunci Anggaran untuk Menangkan Gibran dan Tutupi Skandal

Oleh karena itu, dia mengingatkan tentang pernyataan yang pernah disampaikan oleh Basuki Tjhaja Purnama alias Ahok saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, di mana Ahok juga mengeluarkan perkataan kasar.

"Pernah terjadi Gubernur (Ahok) yang bilang 'gila lu' kepada DPRD, terkait pembahasan Raperda Reklamasi Jakarta. Bahkan itu tertulis. Tapi tidak terjadi pidana dalam hal itu," tandas Gde Siriana.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU