Optika.id - Menurut Uli Arta Siagian dari Walhi Indonesia, sikap pemerintah yang menolak UU Anti Deforestasi Uni Eropa dianggap kurang tepat. Penolakan ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan karena menganggap UU tersebut bisa berpotensi diskriminatif dan menghambat perdagangan.
Baca Juga: Ini Tanggapan Walhi Soal Jokowi Sebut Solusi Polusi Udara Jakarta yaitu Pindah ke IKN
"Sikap itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak mau membenahi tata kelola (industri) kelapa sawit di Indonesia," jelas Uli, Minggu (6/8/2023) dikutip dari Tempo.
Uli juga menyatakan bahwa penolakan pemerintah terhadap UU Anti Deforestasi bersebrangan dengan komitmen mereka dalam menjaga hutan untuk mengatasi perubahan iklim.
Menurut Uli, mengadopsi UU Anti Deforestasi tidak berarti Indonesia tunduk pada Eropa. Sebaliknya, UU tersebut bisa menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memperbaiki tata kelola perkebunan sawit.
Setidaknya, hal ini akan membantu menghindari deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia, seperti perampasan tanah dan kriminalisasi masyarakat, yang terjadi dalam rantai pasok industri sawit Indonesia.
"Anggap saja ini untuk rakyat dan lingkungan" tambah Uli.
Baca Juga: Bank Sampah Masih Terlilit Banyak Masalah, WALHI: Ubah Paradigmanya Dulu
Uli menyatakan bahwa mayoritas perusahaan sawit menggunakan metode pembukaan lahan, dan temuan 3,3 juta hektar sawit ilegal di kawasan hutan yang diungkap oleh Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan adalah contoh nyata dari masalah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Uli, hal ini menunjukkan bahwa monitoring dan penegakan hukum di sektor sawit dan kehutanan Indonesia masih lemah, dan praktik bisnis tersebut perlu diperbaiki.
"Itu menunjukkan bahwa monitoring dan penegakan hukum di sektor sawit dan kehutanan Indonesia masih lemah. Praktik bisnis kita bermasalah dan harus diperbaiki," ucap Uli.
Baca Juga: Walhi Jambi Catat 156 Konflik Agraria Belum Rampung
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa UU Anti Deforestasi Uni Eropa menghambat perdagangan karena Indonesia telah mengekspor berbagai komoditas ke Uni Eropa, termasuk sawit, kopi, kayu, karet, dan ternak sapi, dengan nilai ekspor yang fantastis.
"Ekspor Indonesia ke Eropa tahun 2022 nilainya hampir US$ 7 juta. Ini meliputi hampir 8 juta petani kecil," jelas Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu.
Zulkifli Hasan juga menyatakan bahwa UU Deforestasi berpotensi menyebabkan diskriminasi karena mengatur ketentuan atau kriteria negara-negara berisiko. Jika Indonesia tergolong berisiko tinggi (high risk), maka bisa berisiko ter-blacklist.
Editor : Pahlevi