Optika.id - Akademisi Dr. Edi Sugianto mengatakan, kasus Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi akan menambahkan pemahaman kepada masyarakat soal sistem demokrasi seperti yang dianut di Indonesia.
Baca Juga: Rocky Gerung: Jokowi Rakus Akan Kekuasaan
Menurut saya dari kasus Rocky tersebut, publik dengan sendiri semakin memahami makna demokrasi tentu kelemahan-kelemahannya, yang membedakan dengan sistem-sistem lainnya, kata saat ditemuiwartawandi Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, (10/8/2023).
Lulusan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menyampaikan, menariknya banyak yang berkomentar bahwa jika kritikan Rocky Gerung ini disampaikan saat rezim Suharto maka ia sudah lenyap alias hilang.
Saya pikir mereka lupa, saat itu Indonesia belum berdemokrasi tapi dikuasai rezim otoriter. Tentu, dua masa yang sangat jauh berbeda, jelasnya.
Ia menilai, kritik keras yang disampaikan oleh Rocky Gerung harus diambil pada posisi substansi, yakni mengkritik kebijakan yang diambil oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara.
Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Gugatan Pemilu Jadi Ujian Buat MK
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kritik terhadappublic policywajib digemakan karena di situlahchecks and balancesdalam demokrasi, apalagi korupsi di legislatif, eksekutif, dan yudikatif sampai saat ini semakin merajalela, ujarnya.
Sekedar informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyampaikan, jumlah laporan polisi terhadap Rocky Gerung bertambah menjadi 21 laporan.
Baca Juga: Rocky Gerung Siap Hadiri Panggilan Penyidik!
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan laporan polisi itu dilaporkan baik ke Bareskrim dan polda jajaran.
Laporan polisi terus bertambah. Sampai saat ini (tanggal 8 Agustus) ada 21 laporan polisi yang ada di Bareskrim dan polda jajaran, ujar Djuhandhani kepada wartawan.
Editor : Pahlevi