Optika.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan pemantauan terhadap praktik politik uang melalui penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tematik, yang mengungkapkan bahwa ada 5 provinsi yang menghadapi tingkat kerawanan yang signifikan terkait hal ini.
Baca Juga: Diduga Lakukan Politik Uang, Sejumlah Caleg di Kota Surabaya Dilaporkan ke Bawaslu
Peluncuran IKP Tematik terkait politik uang ini berlangsung di Hotel Harris & Conventions Festival Citylink, Bandung, Jawa Barat, pada hari Minggu (13/8/2023).
"Politik uang jadi salah satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan Pemilu," kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat pidato pada acara launching.
Pemetaan IKP mengenai politik uang dilakukan dengan merujuk pada peristiwa dalam Pemilu 2019 serta Pilkada 2020, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga: Survei Mengungkapkan Masyarakat Maklum dengan Politik Uang
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI menjelaskan bahwa pemetaan ini mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk modus, pelaku, dan lokasi terjadinya praktik politik uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Seluruh kabupaten/kota dan provinsi diwarnai politik uang sebelum masa kampanye dan sebelum hari pemungutan suara, dilakukan secara digital, termasuk kegiatan sosial," katanya.
Baca Juga: Saiful Mujani Klaim Politik Uang Tak Pengaruhi Pemilih
Lolly menyebut, ada 5 provinsi masuk kategori rawan tinggi untuk politik uang, di antaranya Maluku Utara, Lampung, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Utara. "Itu 5 provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi untuk politik uang," katanya.
Hadir pada acara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo.
Editor : Pahlevi