Cegah Hal Negatif, Pemerintah Akan Segera Bentuk Regulasi Untuk AI

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Senin, 14 Agu 2023 14:22 WIB

Cegah Hal Negatif, Pemerintah Akan Segera Bentuk Regulasi Untuk AI

Optika.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Nezar Patria menyebut jika pihaknya akan segera merumuskan regulasi untuk mendorong adopsi terkait penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan positif dan tidak gampang menyalahgunakan teknologi tersebut.

Baca Juga: ChatmuGPT, AI yang Dikembangkan Muhammadiyah

Upaya tersebut dilakukan lantaran AI masih menjadi bagian dari tanggung jawab Kemenkominfo. Dengan kata lain, pengawasan dan upaya yang dilakukan oleh pihaknya agar masyarakat bisa menggunakan teknologi tanpa menyimpang.

"Saya kira itu yang menjadi tupoksi di Kementerian Kominfo nantinya, agar AI bisa bermanfaat dan lebih tepat guna," kata Nezar dalam keterangannya yang diterima Optika.id, Minggu (13/8/2023).

Nezar menjelaskan ada enam isu yang berkaitan dengan pemanfaatan AI dalam keseharian. Yang pertama dimulai dari kesalahan atau misinformasi, disusul privasi atau kerahasiaan dan toxicity atau ancaman berbasis siber.

Kemudian ada perlindungan hak cipta, bias implementasi AI serta pemahaman nilai kemanusiaan. Maka dari itu, untuk mengatasi berbagai isu tersebut, diperlukan suatu regulasi agar penggunaan AI sebagai teknologi memudahkan manusia, menciptakan keberagaman, serta keadilan.

Baca Juga: Terkini, Menkominfo Minta Blokir Jaringan ke Filipina dan Kamboja!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya khawatir karena kemungkinan akan menjadi masalah di kemudian hari. Oleh sebab itu, imbuh Nezar, diperlukan berbagai antisipasi yang harus diambil dalam bentuk regulasi yang melibatkan semua stakeholder untuk bisa berdiskusi.

Dalam upaya tersebut, Kominfo menggunakan pendekatan demokrasi dan pemerintahan melalui tata kelola ekosistem digital dengan melibatkan beragam stakeholder.

Baca Juga: Google Rilis AI Canggih untuk Mencegah Pencurian Handphone

Selain itu, Kominfo akan segera mempersiapkan Program Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang AI, kemudian penyusunan peta okupansi bidang AI dan pelatihannya.

"Ada literasi digital yang sudah diselenggarakan di berbagai daerah. Dan melalui program Digital Talent Scholarship melatih 2.200 peserta untuk beragam keterampilan AI," ucap Nezar.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU