Optika.id - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, mendorong semua ASN untuk beralih menggunakan kendaraan listrik guna memperbaiki kualitas udara di kota.
Baca Juga: WFH untuk ASN di Tanggal 16-17 April, Siapa Saja yang Masuk Kriteria?
"Bukan eselon IV juga, para pegawai DKI Jakarta diimbau untuk menggunakan mobil listrik," katanya di Balaikota Jakarta, Jumat, (25/8/2023).
Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengalokasikan dana untuk pembelian kendaraan listrik oleh pegawai ASN. Sehingga, seruan penggunaan kendaraan listrik bagi ASN hanya berbentuk imbauan.
"Tidak ada anggarannya, eselon IV tidak ada penganggaran kendaraan transportasi itu," katanya.
Baca Juga: MenPANRB: ASN Boleh WFH 16-17 April, Pelayanan Publik Tetap WFO
Sebelumnya, Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mendorong pegawai Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan kendaraan listrik guna mengatasi polusi udara yang semakin parah di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kalau saya nanti pegawai DKI eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru Budi, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga: Eri Cahyadi Larang Keras ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas
Heru juga menyebutkan usulan itu tengah dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, ASN DKI Jakarta memiliki tunjangan transportasi yang memungkinkan dialihkan untuk membeli kendaraan listrik.
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," ujar Heru.
Editor : Pahlevi