KPK: Budaya 'Mark Up' di Sektor Kesehatan Bisa Capai 5.000 Persen

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Jumat, 25 Agu 2023 20:53 WIB

KPK: Budaya 'Mark Up' di Sektor Kesehatan Bisa Capai 5.000 Persen

Optika.id - Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, mengungkapkan bahwa sektor kesehatan termasuk daerah berisiko tinggi terhadap korupsi seperti suap dan gratifikasi. KPK telah mendeteksi praktik inflasi harga atau mark up mulai dari 500 hingga 5.000 persen dari harga yang sebenarnya.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

"Tidak jarang, pada praktiknya penyelenggara negara dan pihak swasta melakukan kongkalikong untuk melakukan mark up harga mulai 500 persen hingga 5.000 persen dari harga asli," kata Alex lewat keterangannya dikutip Jumat (25/8/2023).

Alex meminta kepada vendor atau pengusaha penyedia alat kesehatan untuk terlibat dalam mark up oleh penyelenggara negara. Para vendor diminta jujur memberikan harga sebenarnya.

"Distributor itu menyediakan alat, tapi tidak ikut tender, jadi hanya memberikan dukungan. Tolong, karena bapak, ibu dari industri dan gabungan alat kesehatan, jangan hanya jadi pendukung saja, tapi juga ikut menjadi vendor," kata Alex.

Baca Juga: Nama Bobby-Kahiyang Muncul dalam Sidang Dugaan Korupsi Eks Gubernur Malut

"Masukan saja ke e-katalog, jadi enggak perlu pakai lelang. Harganya setidaknya sama dengan harga pasar, sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pengusaha juga diminta untuk tidak ragu melapor ke KPK, jika menemukan penyelenggara negara nakal, berniat memainkan harga demi keuntungan pribadi.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Walikota Semarang: Mohon Doanya

"Kalau diperas atau dipaksa memberikan sesuatu, tentu ada pasal lain. Sehingga kita senang sekali jika ada laporan seperti itu, bapak-ibu juga akan kami lindungi. Jangan sampai kesalahan penerima dilimpahkan pada pengusaha, sebut Alex.

KPK mengungkapkan bahwa sektor kesehatan merupakan bagian besar dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN). Pada 2023, Kementerian Kesehatan mendapat alokasi APBN sebesar Rp 85,5 triliun. Untuk tahun 2024, anggaran tersebut telah ditingkatkan sebesar 5,6 persen dari APBN, naik 8,1 persen dari tahun 2023.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU