Optika.id - Menghadapi sidang gugatan perdata terkait kasus bajingan tolol, pengamat politik yang juga akademisi, Rocky Gerung akan membentuk tim pengacara. Sidang kasus ini sendiri dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Rocky Gerung: Jokowi Rakus Akan Kekuasaan
Rocky mengungkapkan, tim pengacara yang akan mendampinginya berasal dari berbagai lembaga hukum terkemuka, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan organisasi masyarakat sipil Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Tim teman-teman saya ada. Mereka yang biasanya berada di LBH, Kontras, dan sejenisnya, ujar Rocky dalam podcast What The Fact Politics CNN Indonesia, Jumat, (25/8/2023).
Rocky sendiri menilai sidang gugatan perdata ini sebagai sesuatu yang absurd. Dalam pandangannya, kehadirannya di ruang sidang tidak menjadi hal yang krusial. Ia pun lebih fokus pada argumen yang akan dihadirkan dalam sidang.
Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Gugatan Pemilu Jadi Ujian Buat MK
Saya anggap pengadilan ini absurd. Ini masalah perdata. Kehadiran saya di ruang sidang bukanlah hal yang penting, yang penting adalah argumen saya, jelas Rocky.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui, saat ini Rocky tengah menghadapi dua gugatan perdata yang diajukan advokat David Tobing dan Rolas Sitinjak. Gugatan ini muncul sebagai akibat dari pernyataan Rocky yang menggunakan kata bajingan tolol terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Rocky Gerung Siap Hadiri Panggilan Penyidik!
Kedua pihak penggugat memiliki tuntutan yang serupa. Mereka berharap agar Rocky Gerung dilarang menjadi pembicara dan narasumber dalam segala bentuk pertemuan, baik dalam format tatap muka (luring) maupun daring.
Kontroversi ini semakin memperdalam perdebatan mengenai kebebasan berbicara dan dampak dari pernyataan publik yang kontroversial di era digital.
Editor : Pahlevi