Komisi B DPRD Lamongan Sebut BLT DBCHT Tak Tepat Sasaran

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Selasa, 05 Sep 2023 18:18 WIB

Komisi B DPRD Lamongan Sebut BLT DBCHT Tak Tepat Sasaran

Optika.id - Sekretaris Komisi B DPRD Lamongan, Anshori, mengkritik penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Kabupaten Lamongan, menganggapnya tidak tepat sasaran. Anshori menyalahkan Peraturan Bupati (Perbup) Lamongan Nomor 27 Tahun 2022 yang mengatur petunjuk teknis penyaluran BLT dari DBHCHT 2022 sebagai salah satu penyebab masalah ini, karena dinilai terlalu longgar dan tidak mendetail.

Baca Juga: Pemberian BLT Ojol di Surabaya Telah Selesai

Dalam audiensi bersama PC PMII Lamongan, Anshori mendesak revisi segera dilakukan terhadap Perbup Nomor 27 Tahun 2022. Ia mengatakan, "Perbup tersebut menimbulkan banyak tafsiran berbeda dan memunculkan perdebatan apakah sasaran sudah tepat atau belum. Menurut kami, Perbup ini harus direvisi."

Anshori juga menyoroti persyaratan bagi penerima BLT DBHCHT yang diatur dalam Perbup tersebut, khususnya bagi buruh tani tembakau. Ia berpendapat bahwa persyaratan tersebut perlu diperinci lebih lanjut, termasuk pembuktian bahwa seseorang benar-benar bekerja sebagai buruh tani tembakau.

Baca Juga: Rp 8,9 Miliar Digelontorkan Pemkot Surabaya Untuk BLT BBM

Selain itu, Anshori mencatat bahwa Perbup tersebut hanya mencakup dua kategori penerima, yaitu buruh rokok dan buruh tani tembakau, meskipun terdapat empat kategori penerima yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT. Ia mendesak agar dua kategori yang belum termasuk dalam Perbup, yaitu buruh pabrik rokok yang terkena PHK dan anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, juga dimasukkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anshori juga menyarankan bahwa pendataan penerima BLT DBHCHT harus diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk kategori buruh rokok dan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk buruh tani tembakau. Menurutnya, mekanisme pendataan di beberapa tempat tidak sesuai dengan Perbup, sehingga menghasilkan data yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Minggu Depan, Bantuan BLT untuk Pengemudi Ojol Surabaya Cair

Ia berharap agar pendataan yang akan datang lebih tepat sasaran, sehingga BLT DBHCHT dapat diberikan kepada mereka yang membutuhkannya dengan benar.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU