Optika.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut positif wacana untuk memajukan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Arsul Sani, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP, mengungkapkan pandangannya terkait hal ini:
Baca Juga: Yusril Buktikan Sengketa Pilpres AMIN Hanya Asumsi, Bukan Bukti
"Kalau dalam konteks PPP, kami melihat percepatan Pilkada 2-3 bulan ada baiknya karena mendekatkan dimulainya pemerintahan kita dari pusat sampai dengan kabupaten/kota relatif sama," ujar Arsul Sani dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (15/9/2023).
Baca Juga: Tok!, Prabowo-Gibran Capai Angka Tertinggi Sebanyak 96.214.691 Suara
Mempajukan jadwal Pilkada akan mengurangi jarak antara pelantikan kepala daerah dengan pelantikan presiden, sehingga pemerintahan dari pusat hingga daerah dapat dimulai dalam rentang waktu yang hampir bersamaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Demokrasi Tergerus, LaNyalla: Sistem Pilpres Liberal Penyebab Penurunan Kualitas Demokrasi
Arsul Sani juga mencatat bahwa Komisi II DPR RI telah mendengar secara informal mengenai wacana ini, meskipun pemerintah belum secara resmi mengajak bicara dengan Komisi II DPR RI. Perubahan jadwal Pilkada ini diperkirakan akan diatur menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada.
Editor : Pahlevi