Optika.id - Komisi III DPR RI berkomitmen untuk menjalani proses fit and proper test terhadap 8 calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan transparansi dan objektivitas. Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, menyatakan bahwa mereka telah menerima makalah para calon hakim dan akan mempelajarinya dengan cermat serta melakukan uji satu per satu. Tujuan dari proses ini adalah untuk mengidentifikasi calon hakim yang memiliki profesionalisme dan sikap negarawan.
Baca Juga: Hakim MK Ungkap KPU Tak Serius, Idham: Kami Akan Perbaiki
Andi Rio menganggap bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh calon hakim MK adalah penanganan perselisihan Pemilu 2024. Karena itu, jabatan hakim konstitusi memiliki dampak besar dan mereka diharapkan dapat menjalankan tugas sebagai wakil Tuhan dalam memutuskan kebenaran dan keadilan.
Dia menekankan, "Perselisihan Pemilu 2024 akan banyak masuk ke MK. Tentunya hakim yang terpilih akan mengemban tugas besar dan Komisi III sangat berhati-hati untuk menentukan mana yang terbaik dari delapan calon Hakim tersebut." Dikutip pada senin, (25/09/2023).
Baca Juga: 4 Menteri Tak Cukup, Kubu Ganjar-Mahfud Usul Hadirkan Jokowi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Andi Rio juga menyoroti pentingnya memilih hakim MK yang tidak akan terjerat masalah hukum, seperti yang terjadi pada masa Hakim MK Akil Mochtar. Mereka berharap calon hakim MK yang terpilih benar-benar akan menjadi wakil Tuhan yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Hadirkan Saksi Menteri di MK Jadi Makna Soal Politisasi Bansos
Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 8 calon hakim MK akan dilakukan oleh Komisi III DPR pada Senin-Selasa (25-26 September 2023). Nama-nama calon hakim MK yang akan menjalani uji kelayakan termasuk Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.
Editor : Pahlevi