Yogyakarta (optika.id) - Mahkamah Konstitusi (MK) berencana menghadirkan empat menteri sebagai saksi dalam sidang gugatan PHPU Pilpres 2024. Rencananya empat pembantu Presiden ini hadir di persidangan pada Jumat, (5/4/2024).
Keempat menteri tersebut yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordiantor PMK Muhadjir Effedy, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Arief Hidayat MK Minta KPU Hadir di Sengketa Pileg, Segera Selesaikan
Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Assoc. Prof. Dr. Khamim Zarkasih Putro, M. Si mengatakan, pemanggilan para menteri ini harapannya bisa menjawab apa yang selama ini menjadi pertanyaan di masyarakat. Intinya pemanggilan menteri sebagai saksi sebagai langkah positif, katanya saat dihubungi, Rabu, (3/4/2024).
Hal yang sering menjadi pertanyaan publik adalah terkait bansos yang diduga politisasi untuk pemenangan paslon tertentu. Apalagi pembagiannya dilakukan menjelang Pemilu dan dalam jumlah yang fantastis.
Menurut Khamim, dilihat dari nama-nama menteri yang dipanggil di MK, memang ada kemungkinan menanyakan soal bansos. Tapi kemungkinan juga perihal netralitas pejabat tinggi negara setingkat menteri. Mungkin juga soal netralitas pejabat tinggi negara, yang sebagian di antaranya terkesan memihak pada paslon tertentu, jelasnya.
Baca Juga: Hakim MK Arief Hidayat Respon KPU Terlambat, Kalau di Korea Utara Sudah Ditembak Mati
Ketua Pusat Studi Kebudayaan Indonesia dan Pengembangan Pendidikan Keagamaan UIN Sunan Kalijaga ini mengatakan, sebagian pengamat masih meraba-raba majelis hakim akan menanyakan apa saja kepada para menteri. Kita belum tahu apakah keterangan dari para menteri ini akan menguatkan gugatan 01 dan 03 atau justru sebaliknya, ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, pertanyaan dan arahnya ke mana akan gamblang terlihat pada Jumat, sesuai jadwal MK memanggil para menteri sebagai saksi. Secara umum, belum bisa diprediksi karena agendanya digelar Jumat tanggal 5 April, ungkapnya.
Baca Juga: Hakim MK Ungkap KPU Tak Serius, Idham: Kami Akan Perbaiki
Namun dia berharap para menteri bisa hadir di persidangan sengketa Pilpres 2024 di MK. Karena apa pun jawaban mereka ditunggu masyarakat, tegasnya.
Khamim mengatakan, secara umum jalannya sidang sengketa Pilpres 2024 sejauh ini juga sudah bagus. Majelis hakim tetap tegas, tidak memihak kepada pihak pemohon, termohon, dan terkait, serta bisa menjaga jalannnya sidang. Termasuk menegur pengacara 02 saat sidang saat mendesak saksi pemohon, lalu hakim menegur kubu 02 karena dianggap sudah keluar konteks dan bukan kewenangannya, ungkapnya.
Editor : Pahlevi