Optika.id - Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) disebut sebagai jebakan utang China, dengan beban bunga yang harus ditanggung oleh Indonesia. Pemerintah baru-baru ini mengumumkan kesiapannya untuk menjamin pembayaran cicilan utang kepada China dalam proyek KCJB.
Baca Juga: Siapa Bayar Jerat Utang dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Sebagian besar investasi KCJB didanai melalui utang dari China Development Bank (CDB), sementara sisanya berasal dari APBN dan modal dari konsorsium perusahaan patungan BUMN Indonesia dan China.
Biaya proyek KCJB telah melebihi anggaran awal sebesar Rp 1,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 18,02 triliun. Angka ini telah disepakati oleh kedua negara setelah audit bersama.
Menurut Bhima Yudhistira, seorang ekonom dan Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), proyek KCJB dapat dikategorikan sebagai jebakan utang China. Dia menyatakan, "Sudah masuk kategori jebakan utang. Pertama, indikasi proyek yang berbiaya mahal ditanggung APBN" dikutip pada Minggu, 24/9/2023).
China awalnya menawarkan pembangunan kereta cepat tanpa membebani APBN Indonesia, tetapi komitmen tersebut tidak dipenuhi oleh China atau pemerintah Indonesia. Hal ini juga menjadi salah satu alasan mengapa Indonesia memilih untuk tidak melibatkan Jepang dalam proyek ini, karena Jepang telah memprediksi sulitnya merealisasikan KCJB tanpa jaminan dari negara.
Baca Juga: Sejarah Panjang Kereta Cepat Whoosh, Digagas di Era SBY dan Diresmikan Jokowi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bhima juga mengkritik keputusan pemerintah Indonesia yang dengan mudahnya menyetujui tuntutan China untuk pembayaran utang dan bunga dengan jaminan negara. Hal ini dapat merugikan keuangan negara baik secara langsung maupun tidak langsung, terutama karena PT Kereta Api Indonesia (Persero), yang memimpin konsorsium BUMN dalam proyek ini, adalah perusahaan pelat merah yang sahamnya sepenuhnya dimiliki oleh negara.
Meskipun pemerintah menyatakan bahwa beban utang akan ditanggung oleh BUMN sebagai entitas bisnis, Bhima mengingatkan bahwa jika KAI mengalami kesulitan dalam pembayaran bunga dan pokok utang proyek KCJB ke China, pemerintah mungkin akan turun tangan untuk memberikan bantuan melalui mekanisme penyertaan modal negara (PMN) dari APBN.
Baca Juga: Sri Mulyani Teken Aturan Baru, APBN Bisa Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat!
Dengan kata lain, utang proyek KCJB dapat dianggap sebagai utang tersembunyi yang tidak langsung membebankan keuangan negara, meskipun pemerintah mengklaim sebaliknya.
Selain itu, Bhima menyoroti bahwa proyek KCJB telah melenceng dari janji awal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berulang kali menegaskan bahwa proyek ini tidak akan menggunakan dana APBN dan bahwa tidak akan ada jaminan dari negara jika proyek mengalami masalah. Namun, janji-janji tersebut tampaknya telah dilupakan.
Editor : Pahlevi