Optika.id - Komisi III DPR RI telah memastikan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan skandal transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan hingga menemukan titik terang. Mereka mengungkapkan keprihatinan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai penyelesaian kasus ini.
Baca Juga: Hotman Paris Kritik Pasal Perzinaan di KUHP Baru, Komisi III DPR Angkat Bicara
Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, mengatakan, "Kita berharap bahwa isu 349T itu tidak berhenti begitu saja, harus ada ujungnya. Apa ujungnya?".
Taufik juga menekankan pentingnya penegakan hukum jika Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di bawah kepemimpinan Mahfud MD dan Kementerian Keuangan dapat mengkonfirmasi dugaan pencucian uang sebesar Rp349 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyatakan, "Kita mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) mampu untuk melakukan penegakan hukum, mencari siapa saja yang bertanggung jawab terhadap Rp349T itu dan mengembalikan kerugian negara sebesar 349T itu". Dikutip pada Selasa, (26/09/2023).
Taufik juga menyoroti pentingnya tindak lanjut yang konkret dari pemerintah terhadap temuan skandal ini, mengingat publik telah dihebohkan oleh temuan tersebut.
Editor : Pahlevi