Mungkinkah Pilkada Ricuh Seperti Pemilu Kemarin?

author Dani

- Pewarta

Rabu, 15 Mei 2024 16:22 WIB

Mungkinkah Pilkada Ricuh Seperti Pemilu Kemarin?

Gresik (optika.id) - KPU RI sedang mendapat banyak kritikan di berbagai daerah. Yakni soal caleg terpilih yang tidak perlu mengundurkan diri saat maju pilkada terus bergeming. Opini ketua KPU RI terkait hal tersebut berpotensi akan memunculkan problem apabila dipraktekkan. Baik masalah mengenai profesionalitas penyelenggaraan pilkada itu sendiri maupun secara konstitusional.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari seakan-akan mengabaikan beberapa hal yang cukup krusial. Salah satunya lalai terhadap tahapan pilkada itu sendiri dimana sesi kampanye yang berlangsung pada bulan September – November.

Baca Juga: Analis Sebut Gerindra-Golkar Tak Mungkin Usung Kaesang di Pilgub Jakarta

Di satu sisi seorang caleg yang terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 akan dilantik pada 1 Oktober 2024 sesuai dengan apa yang sudah dijadwalkan. Dan kita ketahui bersama sejak setelah dilantik menjadi anggota DPR mereka telah sah menjadi wakil rakyat dan harus menjalankan tugas-tugas representatifnya.

Sedangkan di sisi lain, putusan Mahkamah Konstitusi No. 12/PUU-XXII/2024 dengan jelas memuat putusan yang berisi seorang caleg terpilih yang akan maju di kontestasi pilkada harus bersedia untuk membuat surat pengunduran diri ketika proses pilkada ini berjalan.

Karena, jika tidak mundur dari anggota DPR RI akan menimbulkan polemik yang kemungkinan terjadi saat maju berkontestasi di pilkada nanti. Apalagi jika caleg tersebut menang. Karena pihak yang kalah disinyalir akan mempersalahkan perkara tersebut.

Baca Juga: Litbang Kompas: Elektabilitas Kaesang Hanya 1 Persen!

Khususnya di Kabupaten Gresik, beberapa tokoh yang saat ini telah terpilih menjadi anggota dewan banyak yang masuk radar sebagai calon kepala daerah dalam ajang pilkada yang akan datang. Maka KPUD Gresik juga harus lebih teliti dan tegas lagi dalam melaksanakan tugasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab perkara tersebut di nilai cukup krusial dan jika MK di kemudian hari merasa jika calon kepala daerah tidak patuh terhadap putusanya, bisa jadi yang kalah serta yang memperkarakan akan di anggap menang oleh MK. Dan jika menilik sejarah pemilu maupun pilkada di berbagai daerah sering terjadi keos jika salah satu kubu merasa dirugikan, banyak korban berjatuhan hingga hilangnya nyawa seseorang akibat kericuhan tersebut.

Baca Juga: Gerindra Sebut Ada Kejutan di Pilkada Jakarta, Apakah itu Erick Thohir?

Akan tetapi kita semua sangat berharap jika pilkada kali ini bisa berjalan dengan damai dan justru akan menjadi momemtum yang tepat untuk bisa menjaga persatuan negara dan menjunjung tinggi proses demokrasi yang sedang berjalan

Penulis: M A Alfarizy

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU