Optika.id - Johnny G Plate, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, terus mengingatkan anak buahnya untuk berhati-hati dalam proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia.
"Saya juga menyampaikan kepada Bakti PMO (project management officer) dan penyedia bahwa karena ini dilaksanakan di wilayah 3T, maka perlu memperhatikan manajemen material agar jangan sampai materialnya hilang di kampung-kampung atau di hutan-hutan," kata Johnny di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: Lewat Eksepsi, Johnny G Plate Minta Majelis Hakim Bebaskan Dirinya
Demi kelancaran proses pembangunan, Johnny juga mendorong anak buahnya yang menjalankan proyek ini untuk melibatkan putra-putri daerah saat membangun.
Baca Juga: Survei Indikator: Masyarakat Yakin Johnny Plate Lakukan Korupsi Proyek BTS Kominfo
"Ketiga yang selalu sampaikan adalah dalam rangka transfer teknologi untuk melibatkan putra-putri lokal," ucap Johnny.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Pakar Sebut Penetapan Tersangka Johnny G Plate Hal yang Biasa: “Kader Parpol Lain Juga Korupsi”
Dalam sidang ini, Johnny G Plate memberikan kesaksian sebagai saksi mahkota untuk terdakwa lainnya dalam kasus ini, termasuk Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali. Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat bahwa nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Kominfo mencapai Rp 8 triliun.
Editor : Pahlevi