Optika.id - Huru-hara perihal TikTok yang dianggap memonopoli perdagangan konvensional dan online membuat pemerintah dengan tegas melarang TikTok Shop beroperasi. Hal ini tentu menuai pro dan kontra masing-masing karena di satu sisi, TikTok Shop dianggap mengancam pedagang konvensional, sementara di sisi lain TikTok Shop dianggap mempermudah konsumen dengan kemudahan dan harga yang murah.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Media Sosial, Enda Nasution menilai bahwa apa yang dilakukan TikTok bukanlah sebuah monopoli. Misalnya, Gojek yang mempunyai berbagai layanan yang terintegrasi mulai dari transportasi, pengantaran makanan, pembayaran tiket, hingga layanan pembayaran secara umum.
Baca Juga: Banyak Main TikTok Bisa Sebabkan Fokus Menurun
Itu penambahan fitur bukan berarti dia memonopoli seluruh layanan yang ada. Tentang isu monopoli saya rasa satu aplikasi atau layanan bisa bergabung dengan layanan lain dan itu bukan monopoli," kata Enda kepada Optika.id, Kamis (28/9/2023)
Apa yang dikatakan monopoli, imbuhnya, adalah ketika tidak ada layanan sama sekali yang bisa dilayanai oleh perusahaan lain. Misalnya, ketika membeli kacang namun kacang tersebut tidak tersedia di toko maupun platform lain dan hanya tersedia di e-commerce TikTok saja, maka artinya TikTok tersebut melakukan monopoli.
Dan monopoli ini dilarang karena dengan monopoli hanya ada satu pihak yang bisa mengendalikan harga dan bisa mengeruk keuntungan sebesar-besarnya karena itu merugikan konsumen," kata dia.
Baca Juga: Capres Ramai Bikin TikTok Live, Bisa Gaet Suara Anak Muda?
Setiap kebijakan baik yang masih wacana ataupun yang sudah dilakukan pada prinsipnya harus didasari atas data dan fakta yang benar secara menyeluruh menurut Enda dan bukannya hanya separuh-separuh saja atau untuk memuaskan sebagian orang tanpa data yang valid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan kata lain, Enda menyebut bahwa pemerintah harusnya menampilkan data-data usaha UMKM yang tutup atau merugi bahkan ada korban-korban yang sudah jatuh lantaran adanya fitur social commerce di TikTok. Adapun data yang diperlukan adalah jumlah dan kerugian ekonominya. Hal tersebut diperlukan untuk mendasari argumentasi jadi lebih kuat guna perlindungan atau permintaan pengelolaan jalur social commerce di TikTok.
Saya justru menemukan ada beberapa UMKM yang sukses berjualan di platform TikTok, ada yang berupa racikan teh dari Jogja, ada yang berupa dendeng atau rendang paketan. Ada juga yang berupa minuman kesehatan madu dicampur dengan bawang putih dan ada banyak lagi," ucap Enda.
Baca Juga: 5 Cara Ini Bisa Kamu Coba untuk Download Video Tiktok Tanpa Watermark
Senada, Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam keterangannya beberapa waktu yang lalu juga memiliki pandangan bahwa pemerintah sebenarnya tidak ingin menekan kreativitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang merambah ke jualan lewat media sosial.
Inikan interaksi antar masyarakat lewat platform digital, kenapa harus diresahin? Nanti kita lihat aturannya, ya apa, melanggar atau tidak, tapi menurut sejauh saya yang penting dalam digitalisasi ini apa sih inti dari digitalisasi, apa? Membuat masyarakat menjadi lebih produktif, jangan menggunakan sosial media untuk hal-hal yang tidak baik, kata Budi Arie di Media Center KTT ASEAN, Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Editor : Pahlevi