SKB Menteri Efektif Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024?

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Selasa, 17 Okt 2023 13:57 WIB

SKB Menteri Efektif Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024?

Optika.id - Surat Keputusan Bersama (SKB) lima pimpinan kementerian/lembaga perihal aturan netralitas ASN dinilai pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, masih belum efektif untuk menjaga netralitas dari ASN itu sendiri.

Dirinya menilai bahwa saat ini pengawasan yang dilakukan untuk ASN ini kurang tegas di lapangan serta yang mengawasi masih berada dalam jajaran ASN juga. Untuk itulah dia menyebut bahwa SKB itu tidak efektif.

Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

Cuma kan inspektorat (pengawasan) dia juga sesama ASN, dan dia enggak bisa lakuin ini. Di daerah ASN masuk partai itu banyak, kata Trubus, kepada Optika.id, Selasa (17/10/2023).

Menurut Trubus, pemerintah perlu membuat aturan tegas terkait dengan netralitas ASN itu sendiri. jangan sampai ada tebang pilih dalam menerapkan sanksi di lapangan. Pasalnya, dengan aturan SKB tersebut, posisi ASN menurut Trubus menjadi ambigu sehingga berpotensi menimbulkan banyaknya pelanggaran dari ASN itu sendiri.

Kalau mau tegas, langsung saja ASN enggak ada hak pilih. Namun, kan, enggak bisa, karena kalau dibebaskan gitu malah akan membuat persekongkolan bareng calon yang akan maju, itu yang repot. Jadi harus jelas aturannya, ucapnya.

Adapun perihal aturan dalam SKB yang menyinggung aturan beraktivitas di sosial media pun dia nilai tidak akan efektif dalam membendung ASN dalam menjaga dari pelanggaran netralitas mereka.

Baca Juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim

Enggak nge-like dan comment, tapi kan pas kampanye bisa hadir di belakang. Bahkan ikut merancang ikut terlibat di penyusunan kampanye, ujar Trubus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menjelaskan bahwa masalah netralitas ASN sendiri selalu muncul dan menjadi masalah yang berulang tiap kali pemilu atau pilkada digelar. Dari sisi ASN, ujar Ninis, sapaannya, terkadang ketidaknetralan ASN sendiri terjadi lantaran mereka ingin mendapatkan promosi, mempertahankan jabatan, atau bahkan rasa khawatir akan dimutasi dan diintimidasi oleh atasannya.

ASN bisa dimobilisasi, lalu ASN atau birokrasi adalah sumber daya yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan elektoral, jelasnya.

Baca Juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada

Menurutnya, akan ada potensi di mana ASN dikerahkan untuk menjadi alat dalam mengerek atau mempertahankan elektoral penguasa tertentu. Hal ini, pernah dilakukan pada masa rezim orde baru berkuasa. Kala itu, Soeharto memobilisasi ASN untuk mempertahankan kekuasaannya.

Hal yang mempersulit netralitas ASN adalah jika kepala daerahnya yang memerintahkan untuk memenangkan calon tertentu, karena kepala daerah adalah pejabat pembina kepegawaian (PPK) di daerah, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU