Pimpinan KPK Resmi Lantik Dua Direktur Baru

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Rabu, 25 Okt 2023 16:06 WIB

Pimpinan KPK Resmi Lantik Dua Direktur Baru

Optika.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK. Dua pejabat yang dilantik adalah Direktur Penuntutan dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama KPK ini berlangsung di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, yang terletak di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (25/10).

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

Bima Suprayoga, yang berasal dari instansi Kejaksaan, dilantik sebagai Direktur Penuntutan. Sementara itu, jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 dipegang oleh Edi Suryanto, yang berasal dari KPK.

Pelantikan Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan didasarkan pada Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK nomor 437/KP.01.04/50/10/2023.

Dalam kata-kata protokoler acara pelantikan, "Kesatu, mengangkat saudara Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan."

Selanjutnya, pengangkatan Edi Suryanto sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 didasarkan pada Keputusan Sekjen KPK nomor 440/KP.01.04/50/10/2023.

Baca Juga: Nama Bobby-Kahiyang Muncul dalam Sidang Dugaan Korupsi Eks Gubernur Malut

Protokoler meyatakan, "Kesatu, mengangkat Edi Suryanto sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah penandatanganan sumpah jabatan, Sekjen KPK, Cahya H Harefa, membacakan naskah pelantikan dengan kata-kata, "Pada hari ini, Rabu tanggal 25 Oktober 2023, saya dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan baru di lingkungan KPK. Saya percaya, bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan."

Selanjutnya, dilanjutkan dengan pelantikan dan pengangkatan Direktur Penuntutan KPK, Bima Suprayoga, sebagai penuntut umum berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK nomor 1181/KP/01.04/01/10/2023 tentang pengangkatan Penuntut Umum pada KPK.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Walikota Semarang: Mohon Doanya

Bima Suprayoga diresmikan sebagai penuntut umum KPK oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Firli menyampaikan, "Pada hari ini, Rabu tanggal 25 Oktober 2023, saya dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Saya percaya, bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan."

Dalam acara pelantikan ini, hadir juga Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji, pejabat struktural KPK lainnya, panitia seleksi, serta pejabat dari Kejaksaan Agung.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU