Optika.id - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang mengadakan razia terhadap penunggak pajak kendaraan bermotor saat mereka mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) telah menuai kritik tajam. Tindakan ini melibatkan pengumuman melalui speaker di SPBU oleh petugas.
Dalam merespons tindakan tersebut, Dedi Hermawan, seorang pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung, menganggap bahwa kebijakan Pemprov Lampung tidak etis, karena dapat mempermalukan warga yang tidak membayar pajak kendaraan mereka. Meskipun tindakan ini diambil sebagai respons terhadap pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan untuk meningkatkan kesadaran warga yang menunggak pajak, alasan-alasan individu yang menyebabkan penunggakan pajak perlu diperhatikan.
Baca Juga: Resmi Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM di Seluruh SPBU Indonesia
Dedi Hermawan menjelaskan, "Para penunggak pajak ini kan motifnya macam-macam, bisa jadi karena persoalan impitan ekonomi, krisis kepercayaan terhadap pemerintah, dan lainnya. Dengan kebijakan ini justru kewibawaan pemerintah juga turun, karena pemerintah juga kadang tidak tertib bayar pajak, sehingga motivasi membayar pajak warganya berkurang." Dikutip pada Sabtu (05/11/2023).
Baca Juga: Dilema! Pertamina Akan Wajibkan Beli Pertalite Pakai Aplikasi, Tapi di SPBU Tak Boleh Main HP
Dedi mengusulkan agar pemerintah mengklasifikasikan data warga yang menunggak pajak dan melakukan identifikasi alasan-alasan mereka. Dengan demikian, kebijakan tidak akan mempermalukan warga di depan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menambahkan, "Caranya tidak disamakan, karena alasan menunggak pajaknya berbeda-beda. Saya khawatir malah jadi resistensi di masyarakat dan akan ada feedback yang justru akan menimbulkan kegaduhan di ruang publik di tengah kondisi ekonomi dan politik yang tidak kondusif."
Baca Juga: Malam Tahun Baru SPBU di Surabaya Ditutup Pukul 21.00 WIB
Dedi juga mendesak pemerintah untuk merancang kebijakan yang komprehensif dan mempertimbangkan perasaan masyarakat serta bersedia untuk mengevaluasi kebijakan tersebut. "Pemerintah jangan terlalu mempermalukan masyarakat yang menunggak pajak di ruang umum, dikhawatirkan akan muncul resistensi," tandasnya.
Editor : Pahlevi