Dilema! Pertamina Akan Wajibkan Beli Pertalite Pakai Aplikasi, Tapi di SPBU Tak Boleh Main HP

author Seno

- Pewarta

Rabu, 15 Jun 2022 12:55 WIB

Dilema! Pertamina Akan Wajibkan Beli Pertalite Pakai Aplikasi, Tapi di SPBU Tak Boleh Main HP

i

images - 2022-06-15T055501.182

Optika.id - Hari ini, Rabu (15/6/2022) Pemerintah masih menetapkan harga Pertalite sebesar Rp 7.650 per liter. Pemerintah pun telah memilih untuk menahan harga jualnya pada tahun ini.

Pertalite pun telah ditetapkan menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga Pemerintah dapat mengatur harga jual Pertalite. Produksi dan penyalurannya menjadi diawasi pemerintah, serta dapat disubsidi melalui pemberian kompensasi ke Pertamina.

Baca Juga: Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sidoarjo Telah Ditangkap

Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina sedang menggodok petunjuk teknis agar penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite bisa tepat sasaran.

Menurut rencana, pembelian Pertalite akan memanfaatkan layanan digital MyPertamina.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, penggunaan MyPertamina akan membuat pembelian Pertalite menjadi terdata dan bisa dibatasi.

Nantinya, lanjut Saleh, para pelanggan akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.

Kemudian, data yang sudah terinput akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.

"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang. Jadi kan mesti register dulu di Mypertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," jelasnya.

Saleh juga memastikan, nantinya kendaraan mewah tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi, terutama Pertalite. Saat ini pemerintah memang sedang menyusun aturan terbaru terkait ketentuan pembelian Pertalite.

Salah satunya dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Selain itu, bersama dengan Pertamina juga sedang menyusun petunjuk teknis pembelian Pertalite.

Jadi Dilema

Aturan baru yang akan mewajibkan pembelian Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina yang di-instal di handphone (HP) menjadi dilema tersendiri. Lantaran, di satu sisi para pelanggan dilarang untuk menggunakan handphone di area SPBU.

Ketika berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), stiker larangan menggunakan ponsel atau HP menjadi pemandangan yang kerap dijumpai.

Imbauan untuk tidak menggunakan ponsel saat berada di SPBU menjadi hal yang umum bagi masyarakat.

Kepala SPBU Pertamina Cikini dan Pramuka, Paimin mengatakan jika menggunakan ponsel saat tengah mengisikan BBM kendaraan memiliki risiko timbulnya percikan api yang menyebabkan kebakaran.

Cara Pakai Aplikasi MyPertamina ? 

Pada laman mypertamina.id telah ada tata cara transaksi menggunakan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM.

Kekurangan metode pembayaran yang digunakan di aplikasi ini hanya bisa menggunakan dompet digital LinkAja.

Pengguna juga dapat menggunakan metode pembayaran Direct Debit dengan mendaftarkan kartu debit miliknya. Namun pilihan kartu debit yang bisa digunakan pun terbatas, yaitu hanya Bank BNI, BRI, dan Mandiri.

Untuk menggunakan pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina, pengguna perlu mengunduhnya di smartphone dan melakukan pendaftaran akun.

Lalu, pengguna wajib menghubungkan akun LinkAja yang dimiliki ke aplikasi MyPertamina dengan klik Aktifkan.

Apabila ingin menambahkan kartu debit, dapat dilakukan di menu Akun, pilih Metode Pembayaran lalu klik Tambah di Kartu Debit dan Daftarkan Kartu Debit. Bayar pakai kartu debit kena biaya platform 1,5 persen.

Berbeda dengan pembayaran dengan LinkAja, bila menggunakan pilihan metode kartu debit, pengguna memiliki limit transaksi sebesar Rp 1 juta per hari dan dikenakan biaya platform 1,5 persen dari total pembelian.

Cara Beli BBM Pakai Aplikasi MyPertamina

Berikut cara pembelian BBM menggunakan aplikasi MyPertamina dengan metode pembayaran LinkAja:

1. Pastikan saldo LinkAja sudah terisi dengan nominal yang cukup. Untuk mengisi saldo, pengguna akan dikenakan biaya top up yang besarannya tergantung kebijakan masing-masing bank.

2. Datangi SPBU Pertamina yang melayani Self Service.

Baca Juga: Usul Ojol Pakai Bahan Bakar Gas, Ridwan Hisyam: Lebih Murah dan Ramah Lingkungan

3. Antre dengan tertib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

4. Bila sudah sampai giliran, ada monitor yang disediakan untuk memasukkan nominal pembelian.

5. Pilih tempat kendaraan di sebelah kanan atau kiri tempat pengisian.

6. Masukkan besaran nominal yang akan diisi.

7. Pada metode pembayaran, ada MyPertamina, Flazz, dan kartu debet. Pilih MyPertamina.

8. Saat monitor memasukkan nomor pelat kendaraan dapat diskip saja.

9. Scan barcode yang ditampilkan di monitor menggunakan aplikasi MyPertamina.

10. Masukkan plat nomor kendaraan yang diisi di aplikasi MyPertamina.

11. Masukkan nomor PIN MyPertamina.

12. Konfirmasi pembayaran.

13. Proses pembayaran selesai, isi BBM ke kendaraan.

Di Indonesia nampaknya belum ada operator penjual BBM yang pembayarannya menggunakan aplikasi selain Pertamina.

Shell Indonesia telah menyediakan aplikasi mobile namun hanya untuk scan barcode member saja, tidak bisa digunakan untuk pembayaran BBM

Penjelasan Pertamina

Baca Juga: Pengamat Angkat Bicara Soal Mispersepsi Subsisi BBM

Pertamina meluruskan informasi yang menyebutkan pembayaran saat membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, mendownload aplikasi MyPertamina bukan suatu keharusan.

"Jadi saya mau meluruskan, banyak orang bilang harus download aplikasi MyPertamina dulu untuk bayar, tidak seperti itu," katanya, Selasa (14/6/2022).

Dia melanjutkan, aplikasi MyPertamina hanya mempermudah saat seseorang akan melakukan pembelian, sebab hanya tinggal melakukan scan barcode untuk menunjukkan bahwa dia berhak menerima BBM bersubsidi.

"Kalau nanti dia sudah punya aplikasi MyPertamina itu tentu akan mempermudah pada saat misalkan yang bersangkutan itu paham, ya dia bisa nanti pas sampai ke SPBU bisa scan saja barcodenya dia, karena dia eligible atau dia berhak mendapatkan subsidi, nah tentunya di situ dia bisa membeli," lanjutnya.

Terkait pembayaran ia mengatakan bisa menggunakan berbagai metode, bisa melalui aplikasi, kartu debit maupun menggunakan uang tunai.

"Nah misalkan dia mau bayar juga pakai MyPertamina, ya bisa kalau dia punya MyPertamina ya, yang terkoneksi dengan Linkaja misalkan. Tapi kalau misalkan dia gak punya, mau bayar pakai kartu, mau bayar pakai cash, itu juga memungkinkan. Saat ini belum ada ketentuan bahwa harus menggunakan MyPertamina untuk pembayaran," jelasnya.

Irto Ginting mengatakan, pembelian BBM menggunakan MyPertamina sudah diberlakukan sejak lama. Akan tetapi, terkait pembelian BBM Pertalite harus menggunakan MyPertamina, hal itu belum diatur ketentuannya.

"Belum ada ketentuannya (beli Pertalite wajib menggunakan MyPertamina)," tegasnya.

Irto menambahkan saat ini Pertamina masih menyiapkan infrastruktur sambil menunggu keputusan revisi Perpres 191/2014. Rencananya Pertamina akan melakukan uji coba dan sosialisasi apabila sudah ada keputusan dari pemerintah.

"Infrastrukturnya sedang kita siapkan tapi nanti kita akan lakukan uji coba dulu. Kita lakukan uji coba kalau memang sudah ditentukan memang menggunakan aplikasi MyPertamina atau web baseya, kita sedang siapkan jadi secara pararel masih menunggu perpres, revisi perpres ya," pungkasnya.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU