TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Tindak Tegas Acara Desa Bersatu yang Ada Gibran

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Senin, 20 Nov 2023 19:31 WIB

TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Tindak Tegas Acara Desa Bersatu yang Ada Gibran

Optika.id - Tim Nasional Pemenangan (TPN) Ganjar-Mahfud menyampaikan keprihatinan atas adanya acara "Silaturahmi Desa Bersatu" yang diadakan oleh sejumlah asosiasi perangkat desa dan dihadiri oleh Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu lalu (19/11/2023). Mereka merasa bahwa acara tersebut memiliki unsur kampanye yang ditujukan kepada pasangan calon tertentu.

"Dalam pemberitaan sudah terungkap bahwa acara tersebut bukanlah silaturahmi melainkan kampanye," ujar Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, dalam jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Terungkap Surat Keterangan Kemendikbud Ijazah Gibran Hanya Setara SMK, Said Didu: Waduh!

"Dalam beberapa foto yang kami peroleh, terlihat beberapa orang memakai baju bernomor 02 yang jelas terlihat, dan ada deklarasi yang disampaikan," tambahnya.

Ronny berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengambil langkah tegas terkait hal tersebut.

Baca Juga: Uang Pecahan Rp20.000 Berstempel Prabowo Satria Piningit Beredar, TKN: Rugikan Prabowo-Gibran

“Bawaslu seharusnya bertindak tegas dan objektif dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Tidak hanya melakukan tindakan tegas pada pasangan calon tertentu," tegas Ronny, mantan Pengacara Bharada E.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ronny menegaskan bahwa dukungan dari perangkat desa terhadap paslon dalam konteks Pemilu Presiden jelas melanggar Undang-Undang Pemilu, terutama dalam Pasal 280 dan Pasal 282.

Baca Juga: Posisi Sedang Bagus, Gibran Tunggu Dipecat PDIP?

“Sebagai pengawas pemilu, seperti Bawaslu, seharusnya tidak menunggu adanya laporan dari masyarakat untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran tersebut,” pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU