Optika.id - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dhahana Putra, menekankan pentingnya perlindungan hak-hak kaum difabel dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Hal ini menjadi fokus kerja Ditjen HAM untuk memastikan inklusi kaum difabel dalam proses demokrasi. Dhahana menyampaikan hal ini dalam diskusi "Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM di Pemilu 2024" di Bakoel Koffie, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/11/2023).
Menurutnya, Pemilu adalah momen pesta demokrasi yang harus memastikan kebahagiaan semua pihak, termasuk kaum difabel dan kelompok rentan lainnya.
Baca Juga: Prabowo: Yang Tidak Setuju Program Makan Siang Gratis Sebaiknya Belajar Lagi
Dhahana menjelaskan bahwa Pemilu sebagai aspek inti demokrasi Indonesia harus tetap berlandaskan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia menegaskan bahwa Pemilu tidak hanya sekadar proses politik, tetapi juga menjadi mekanisme fundamental yang melibatkan dan melindungi hak asasi manusia.
Baca Juga: TKD KIM Surabaya Konsolidasi Perkuat Dukungan Prabowo-Gibran
Lebih lanjut, Dhahana berharap agar Pemilu Serentak 2024 dapat dijalankan dengan prinsip jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia (jurdil dan luber), sesuai dengan nilai-nilai HAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Ide ini harus tercermin dalam Pemilu yang berkualitas dan jujur, dengan mengaktifkan hak pilih secara merata dan universal, melalui proses pemungutan suara yang dilakukan secara rahasia atau dengan memberikan kesempatan bebas dalam pemilihan yang setara bagi semua," ungkap Dhahana.
Baca Juga: Pernah Jadi Menaker, Cak Imin Diyakini Kuasai Materi Debat Cawapres
Diskusi yang diadakan oleh Ditjen HAM Kemenkumham bersama Forum Wartawan HAM ini turut dihadiri oleh Anggota KPU RI, Idham Holik, serta narasumber lainnya seperti Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, dan Direktur Eksekutif Timnas Amin, Zuhad Aji Firmantoro.
Editor : Pahlevi