Optika.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk memberikan komentar ketika diminta tanggapan mengenai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
"Jangan tanya soal kasus Eddy Hiariej ke saya, tanyakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara itu," ungkap Jokowi kepada wartawan pada Sabtu (25/11/2023).
Baca Juga: Prabowo Disarankan Putuskan Hubungannya dengan Jokowi!
Sebelumnya, pada Kamis (9/11/2023), KPK telah menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Baca Juga: Indikator Jokowi Layak sebagai Nominator Presiden Terkorup Dunia, Apa saja Itu?
"Penetapan sebagai tersangka Wamenkumham, itu benar. Kami telah menandatanganinya sekitar dua minggu yang lalu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Alex juga menyatakan bahwa KPK telah menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. "Ada empat tersangka, tiga penerima dan satu pemberi suap," tambah Alex Marwata.
Editor : Pahlevi