Optika.id - Arya Sinulingga, seorang anggota Exco PSSI, diduga melakukan tindakan provokatif terhadap Presiden Persiraja, Nazaruddin Dek Gam, di Stadion Baharuddin Siregar, Lubuk Pakam, Sumatera Utara, pada Sabtu (25/11/2023) yang lalu. Dalam kejadian tersebut, Dek Gam, yang juga merupakan anggota Komisi III DPR RI dari Aceh, telah resmi melaporkan Arya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah.
Dek Gam menegaskan alasan melaporkan Arya Sinulingga ke polisi adalah untuk menegakkan hukum terhadap staf khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Dia menyatakan harapannya agar ada pembelajaran hukum, dan juga menyoroti sikap sombong yang dianggap dimiliki Arya.
"Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong," ungkap Dek Gam kepada wartawan pada Senin (27/11/2023).
Sebelum melangkah ke ranah hukum, Dek Gam menyebut bahwa dia telah berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya. Hasil dari diskusi itu mengarah pada keputusan untuk segera membuat laporan ke polisi terkait insiden tersebut.
Dek Gam juga menegaskan bahwa tindakan Arya, yang terlihat dalam video sambil melakukan provokasi ke arahnya, sangat tidak pantas. Dia menyatakan bahwa akan menyampaikan protesnya kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI atas perilaku tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kejadian tersebut, Dek Gam mengenakan baju berwarna biru dan tidak memberikan respon terhadap protes yang dilakukan oleh Arya. Ia memilih untuk langsung meninggalkan tribun utama stadion setempat.
Selain insiden provokasi, Dek Gam juga menyampaikan adanya dugaan penghinaan terhadap etnis Aceh dalam pertandingan tersebut.
Editor : Pahlevi