Optika.id - Pengamat politik Bawono Kumoro meminta pihak yang menuding adanya potensi kecurangan di Pemilu 2024 untuk membuktikannya. Pasalnya, jelang tahun politik, isu tersebut berpotensi memecah belah masyarakat.
Diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati sebelumnya meminta untuk tidak mengulangi kecurangan pemilu. Pernyataan tersebut disampaikan Megawati merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Jimly Ungkap MK Bisa Batalkan Pemilu Jika Memang Salah
"Sebagai sebuah tuduhan serius itu harus bisa dibuktikan," kata Bawono dalam keterangannya, Minggu, (3/12/2023).
Bila gagal dibuktikan, kata Bawono, maka tudingan tersebut malah berpotensi membuat kondisi politik gaduh. Artinya, tudingan tanpa bukti hanya menjadi bahan kampanye negatif untuk mendelegetimasi pasangan calon Prabowo-Gibran.
Bawono juga mengaku aneh dengan tudingan kecurangan yang dilontarkan kubu PDIP sebelum pemilu. Karena selama ini tudingan kecurangan pemilu biasa dilontarkan usai pemungutan suara.
Baca Juga: Eks Ketua Komnas HAM: MK Harus Tanggungjawab Usai Loloskan Gibran
"Kali ini agak unik dan aneh tudingan kecurangan pemilu sudah muncul sebelum pemilu dimulai," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika pada akhirnya PDIP keluar sebagai partai pemenang pemilu legislatif, sambung Bawono, apakah partai besutan Megawati itu menuding kecurangan hanya terjadi di pilpres. 'Ini tentu akan membuat publik bingung," imbuhnya.
Baca Juga: Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Sulit Kabulkan PHPU!
Lagipula, sambung Bawono, saat ini telah banyak lembaga yang mengontrol potensi kecurangan pemilu. Sehingga sangat tidak mungkin hasil pemilu diubah.
"Juga ada quick count di hari H pemilihan sebagai salah satu instrumen untuk mengontrol hasil pemilu," kata dia.
Editor : Pahlevi