Optika.id - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menolak untuk berspekulasi terkait respons Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan batas usia minimum calon presiden-calon wakil presiden yang harus berusia 40 tahun.
Ganjar mengatakan publik bisa menilai dari jawaban Prabowo. "Oh ini bukan soal puas atau tidak puas," kata Ganjar usai menghadiri debat perdana capres di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga: Anies dan Ganjar akan Hadir dalam Pelantikan Prabowo-Gibran Minggu Besok
"Cara saya untuk mengetahui dan publik mengetahui apa yang ada dalam pikiran dan sikap seseorang," sambungnya.
Menurut Ganjar, penilaian akan diberikan oleh publik terkait dengan respons Prabowo mengenai keputusan MK yang menghasilkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bahwa Ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar etika.
"Pertanyaannya tinggal bagaimana publik melihatnya, karena publiklah yang akan menilai," jelasnya.
Baca Juga: Ganjar Sebut Indonesia Tengah Hadapi Krisis Kesehatan Mental
Ketika ditanyai oleh Ganjar dalam debat capres, Prabowo menjawab secara normatif terkait putusan MK yang menghasilkan keputusan MKMK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Prabowo, keputusan MK mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden sudah bersifat final dan mengikat sesuai dengan undang-undang (UU).
"Saya kira mengenai Mahkamah Konstitusi aturannya sudah jelas, kita juga bukan anak kecil, rakyat kita juga pandai, rakyat kita lihat, rakyat kita tahu, Mas Ganjar, kita tahulah bagaimana prosesnya, yang intervensi siapa, ya kan? Yang intervensi siapa?" kata Prabowo.
Baca Juga: Megawati Resmi Lantik Pengurus DPP PDIP, Ada Ganjar dan Ahok yang Diamanahi!
Prabowo melanjutkan, pada intinya dia akan menegakkan konstitusi, memperbaiki yang kurang sempurna dari undang-undang dan akan patuh kepada komitmen itu sendiri.
Kita harus membuat yudikatif kuat, harus ada merit system, harus ada ujian-ujian yang baik untuk hukum Indonesia, pungkasnya.
Editor : Pahlevi