Debat Capres 2024, Ditanya Ganjar Soal Keputusan MK Begini Respon Prabowo

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Rabu, 13 Des 2023 11:14 WIB

Debat Capres 2024, Ditanya Ganjar Soal Keputusan MK Begini Respon Prabowo

Optika.id - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menolak untuk berspekulasi terkait respons Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan batas usia minimum calon presiden-calon wakil presiden yang harus berusia 40 tahun.

Ganjar mengatakan publik bisa menilai dari jawaban Prabowo. "Oh ini bukan soal puas atau tidak puas," kata Ganjar usai menghadiri debat perdana capres di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga: Ganjar Ungkap Anak Muda Harus Belajar Kepemimpinan Soekarno, Apa Itu?

"Cara saya untuk mengetahui dan publik mengetahui apa yang ada dalam pikiran dan sikap seseorang," sambungnya.

Menurut Ganjar, penilaian akan diberikan oleh publik terkait dengan respons Prabowo mengenai keputusan MK yang menghasilkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bahwa Ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar etika.

"Pertanyaannya tinggal bagaimana publik melihatnya, karena publiklah yang akan menilai," jelasnya.

Baca Juga: Ganjar Sebut Saat Ini Hanya Fokus Pemenangan Pilkada untuk PDIP!

Ketika ditanyai oleh Ganjar dalam debat capres, Prabowo menjawab secara normatif terkait putusan MK yang menghasilkan keputusan MKMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Prabowo, keputusan MK mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden sudah bersifat final dan mengikat sesuai dengan undang-undang (UU).

"Saya kira mengenai Mahkamah Konstitusi aturannya sudah jelas, kita juga bukan anak kecil, rakyat kita juga pandai, rakyat kita lihat, rakyat kita tahu, Mas Ganjar, kita tahulah bagaimana prosesnya, yang intervensi siapa, ya kan? Yang intervensi siapa?" kata Prabowo.

Baca Juga: PDIP Tugaskan Ganjar untuk Pemenangan Pilkada Serentak

Prabowo melanjutkan, pada intinya dia akan menegakkan konstitusi, memperbaiki yang kurang sempurna dari undang-undang dan akan patuh kepada komitmen itu sendiri.

Kita harus membuat yudikatif kuat, harus ada merit system, harus ada ujian-ujian yang baik untuk hukum Indonesia, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU