Optika.id - Bawaslu (Badan pengawas pemilu) berharap KPU bisa memberikan ruang pengawasan yang maksimal dan tidak tertutup pada pelaksanaan debat kedua untuk capres 2024.
Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI, mengatakan, pelaksanaan debat yang telah dilakukan dua kali yaitu pada 12 Desember 2023 untuk debat capres, dan 21 Desember untuk debat cawapres, pengawas tidak mendapatkan ruang pengawasan yang maksimal.
Baca Juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada
Bawaslu tidak mendapatkan akses penuh dalam pengawasan langsung pada Debat Capres Pemilu 2024, kata Bagja dalam siaran persnya, Sabtu (6/1/2024).
Dia menjelaskan, ada beberapa indikator yang membuat Bawaslu merasa tidak mendapatkan ruang yang cukup untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi pengawasan dalam tahapan pemilu kali ini.
Baca Juga: KPU Segera Terbitkan Aturan di Setiap Daerah untuk Patuhi Putusan MK
Tidak maksimal mengidentifikasi kejadian-kejadian khusus, dugaan pelanggaran prosedur, serta dugaan pelanggaran lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, Bagja meminta agar KPU RI tidak melakukan hal yang sama pada debat capres yang akan dilangsungkan di Hall Istora Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2024).
Baca Juga: KPU Amati Putusan MK dan Akan Konsultasi dengan DPR RI
Saran perbaikan ini berdasarkan catatan hasil pengawasan Bawaslu pada pelaksanaan Debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada 22 Desember 2023, tambah Bagja.
Editor : Pahlevi