Optika.id - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya memberikan perhatian khusus pada pasar-pasar yang buka malam, salah satunya adalah Pasar Keputran Utara dan Keputran Selatan. Pasar ini seringkali tampak kumuh dan semrawut karena banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di akses jalan atau trotoar.
Direktur utama PD Pasar Surya, Agus Priyo Akhirono mengatakan, PKL ini bukan pedagang resmi di Pasar Keputran. Mereka tidak hanya mengganggu keindahan dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga merugikan omzet pedagang resmi yang membayar retribusi.
Baca Juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat
Kami sudah meminta para PKL untuk masuk ke dalam pasar, tetapi banyak yang menolak. Oleh karena itu, kami meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penertiban, kata Agus, yang dilansir dari Radar Surabaya pada Rabu (10/01/2024).
Kasatpol PP Kota Surabaya, M Fikser menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban di Pasar Keputran Utara dan Keputran Selatan. Pihaknya rutin menertibkan PKL yang berjualan di trotoar Pasar Keputran Utara, baik siang maupun malam.
Baca Juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya
Kami terus melakukan penertiban, karena ini mengganggu pemandangan. Kami siap turun lagi jika ada PKL yang melanggar aturan berjualan, ujar Fikser.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Fikser mengakui, penertiban ini membutuhkan dukungan dari PD Pasar Surya sebagai pengelola pasar. Ia menjelaskan, Satpol PP hanya bertanggung jawab untuk mengatur trotoar dan akses jalan, sedangkan halaman pasar menjadi kewenangan PD Pasar Surya.
Baca Juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?
Kami berharap PD Pasar Surya bisa bekerja sama dengan kami untuk menertibkan PKL di halaman Pasar Keputran. Kami juga menyarankan halaman pasar dapat dipakai sebagai parkir kendaraan, agar lebih aktif dan tertata. Karena kalau di dalam pasar, kewenangannya PD Pasar Surya, kami yang ada di luar pasar, pungkasnya.
Editor : Pahlevi