Pelanggaran Etik, 2 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas!

author Danny

- Pewarta

Kamis, 11 Jan 2024 10:40 WIB

Pelanggaran Etik, 2 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas!

i

Antara Foto/Reno Esnir

Optika.id - Laporan pelanggaran etik yang terjadi di Pimpinan KPK kembali muncul. Tidak kunjung kapok, setelah Firli Bahuri diminta berhenti dinyatakan karena melanggar etik, kini ada lagi pimpinan lain KPK yang dilaporkan. 

Tidak hanya satu, tetapi ada dua Pimpinan yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik. 

Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat

"Seingat saya sih, dua ya yang dilaporkan, tapi kita kan baru awal ya," kata Anggota Dewas Albertina Ho saat ditemui di kantornya, Kamis, (11/1/2024). 

Dilansir dari Kumparan, Albertina tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai laporan tersebut, termasuk materi pelaporannya. 

"Terus terang kita baru pemeriksaan awal," imbuhnya. 

Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!

Pimpinan yang dilaporkan ini terungkap saat Men tan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan anak buahnya, Kasdi Subagyono, diminta keterangan Dewas KPK pada Rabu, (10/1/2024). Keduanya mengaku diperiksa soal etik. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, pemeriksaaan dibenarkan Albertina. Namun, kasus berbeda dengan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap SYL. 

Nawawi Pomolangi, ketua KPK sementara, mengaku belum tahu soal siapa pimpinan yang dilaporkan ke Dewas. Ia juga belum mengetahui terkati apa pelaporan itu. 

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

"Saya belum tahu," kata Nawawi singkat. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron pun mengaku tidak tahu menahu soal laporan ini. 

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU