Optika.id - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu oleh kubu nomor 2, Prabowo-Gibran. Ganjar dilaporkan karena saat debat berlangsung, eks Gubernur Jawa Tengah itu memaksa Prabowo untuk membuka data rahasia kementerian pertahanan RI.
Kontroversi ini menuai banyak respon, khususnya dari Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Pacul, sebutan Bambang Wuryanto.
Baca Juga: Anies dan Ganjar akan Hadir dalam Pelantikan Prabowo-Gibran Minggu Besok
"Pemilu itu kan yang bermain paslon dan partai, wasite bawaslu, penyelenggaranya pertandingannya KPU, kalau kemudian ada yang dianggap bawaslu melanggar aturan kemudian dari pihak lawan melaporkan akan diproses sesuai pasal yang ada, nanti ada sanksinya peraturan mainnya kan ada. Terkadang kita juga melaporkan," kata Bambang kepada wartawan.
Baca Juga: Ganjar Sebut Indonesia Tengah Hadapi Krisis Kesehatan Mental
Bambang juga mengatakan bahwa setiap pertandingan, asumsi dari debat itu tidak ada paslon yang berhati-hati. Ia mengistilahkan debat ini sebagai arena pertarungan, pasti semua paslon saling menunjukkan keunggulan masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Megawati Resmi Lantik Pengurus DPP PDIP, Ada Ganjar dan Ahok yang Diamanahi!
"Tentu para pemain yang bertanding, capres cawapres, partai itu membaca aturan mainnya semua, bahwa ada yang tiba-tiba melanggar ya boleh saja, kalau ketauan bawaslu ya ditangkap. Namanya bertanding/perang tidak ada yang berhati-hati, biasa aja, tenang aja, ikuti permainan yang ada," pungkasnya.
Editor : Pahlevi