INDEF: Kerugian Ekonomi RI Akibat RPP Kesehatan Tembus Rp103 Triliun

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Rabu, 24 Jan 2024 16:46 WIB

INDEF: Kerugian Ekonomi RI Akibat RPP Kesehatan Tembus Rp103 Triliun

Optika.id - Peneliti Bidang Industri, Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus menyebut berbagai aturan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai pelaksana UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan akan memicu kerugian di sejumlah industri seperti tembakau, ritel hingga industri kreatif apabila RPP itu dierapkan. Hasilnya nanti, berujung apda penurunan pendapatan ekonomi negara.

INDEF menaksir jika kerugian akibat kebijakan agresif terhadap industri tembakau mencapai Rp103 triliun. INDEF juga melaporkan kerugian ekonomi yang akan ditanggung negara apabila RPP Kesehatan benar-benar diterapkan.

Baca Juga: Ekonom Indef: Bansos Tak Mudah Menurunkan Angka Kemiskinan

"Dampaknya apa ke kerugian ekonomi? Di sini kami lihat nilai PDB [Produk Domestik Bruto] yang hilang itu mencapai Rp103 triliun ini secara makro dan agregat," kata Heri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Adapun kerugian tersebut merupakan kalkulasi dari kerugian berbagai sektor mulai dari hulu ke hilir industri tembakau dan sektor lainnya misalnya kerugian yang ditimbulkan dari pembatasan iklan promosi hasil tembakau sebesar Rp4,39 triliun.

Distributor atau ritel tembakau juga diprediksi bakal mengalami kerugian sebesar Rp19,63 triliun. Pengurangan jumlah batang rokok dalam kemasan pun diproyeksikan menimbulkan kerugian dengan estimasi mencapai Rp79,06 triliun.

Meskipun demikian, INDEF juga menyebut bahwa RPP Kesehatan bisa menghemat biaya kesehatan sebesar Rp34,1 triliun dari biaya pengeluaran untuk kesehatan maupun non kesehatan.

Baca Juga: Kritik Program Makan Siang Gratis: Tidak Realistis dan Rentan Dikorupsi

"Jika kebijakan ini diterapkan disinyalir akan menghemat biaya kesehatan Rp34 triliun, tetapi disisi lain malah ada loss ekonomi Rp103 triliun. Jadi hematnya gak seberapa dengan ruginya yang jauh lebih besar," tuturnya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Heri menjelaskan jika laporan dari INDEF juga menunjukkan potensi hilangnya penerimaan perpajakan secara kumulatif. INDEF menyimpulkan, dari 3 skenario lingkup kajian yang dibuat, penerimaan pajak diproyeksikan turun sebesar Rp52,8 triliun.

Kemudian, RPP Kesehatan dari segi lapangan usaha bisa menurunkan output industri rokok sebesar 26,49% yang diikuti dengan turunnya penyerapan tenaga kerja sebanyak 10%.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Melemah di Tahun Pemilu?

Terlebih, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai PDB industri pengolahan tembakau sebesar Rp82 triliun pada harga konstan dan Rp135 triliun pada harga berlaku. 

"Satu sisi kita ingin mengedepankan kesehatan tapi tentunya tidak dengan cara yang sporadis seperti itu, karena akan menimbulkan guncangan yang lebih besar disisi ekonomi ternyata," pungkasnya.

 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU