Surabaya (optika.id) - Seolah tak ada habisnya dalam membahas batasan umur pada lowongan pekerjaan di Indonesia. meskipun banyak keluhan sekaligus pertanyaan mengapa di Indonesia lowongan pekerjaan menuntut untuk mereka yang maksimal berusia 25 tahun atau 30 35 tahun yang paling tua. Alhasil, warganet pun membandingkan lowongan pekerjaan di luar negeri yang masih menerima pekerja usia 50 tahun tanpa adanya diskriminasi sama sekali.
Berkaca dari hal tersebut, Career Coach sekaligus penulis, Lily Johan menyebut jika membandingkan pekerjaan di luar negeri dan dalam negeri sangatlah berbeda lantaran ada perbedaan demografi dan jumlah penduduknya. Jumlah angkatan kerja di negara maju, tuturnya, tidak sebanyak di Indonesia.
Baca Juga: Rekruitment Welder PT Inka Multi Solusi
Permintaan pekerjaan banyak, namun supply (pasokan) pekerja sedikit, sementara di Indonesia supply pekerja dengan usia muda ini sangat banyak, sehingga terjadi persaingan dalam merebut suatu posisi pekerjaan, kata Lily, dalam keterangannya kepada Optika.id, Senin (12/2/2024).
Selain itu, Lily mengatakan jika penduduk asli di negara maju yang berpendidikan lebih tinggi enggan bekerja di sektor domestik misalnya menjadi pegawai restoran, membersihkan toilet, kasir supermarket, dan lain sebagainya.
Maka dari itu, imigran berapapun umurnya, selama belum memasuki usia pensiun, lebih mudah menempati posisi sektor pekerjaan semacam itu. Kasus lain di Singapura, imbuhnya, pekerja yang membersihkan toilet atau tukang sapu banyak yang telah berusia renta. Pasalnya, di negara tersebut sedang mengalami krisis mencari pekerja muda sehingga para pekerja usia senior pun masih tetap bekerja.
Bentuk demografi penduduk suatu negara akan menentukan bagaimana kebijakan pemerintah dan perusahaan dalam menentukan usia pekerja mereka, jelasnya.
Sebenarnya, di Indonesia sendiri sudah ada undang-undang yang mengatur tentang diskriminasi usia ini. Yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention No. 111 Concerning Dicrimination in Respect of Employment and Occupation (Konvensi ILO Mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan).
Dalam UU tersebut, sistem pengupahan yang sama antara pekerja laki-laki dan perempuan disoroti. Termasuk juga perlakuan dan kesempatan yang sama dalam pekerjaan maupun jabatan.
Tak hanya itu, pengesahan konvesi ini secara khusus melarang diskriminasi dalam pekerjaan maupun jabatan berdasarkan jenis kelamin, ras, warna kulit, pandangan politik, agama, kebangsaan atau asal usul keturunan.
Indonesia juga memegang UU Ketenagakerjaan yang membatasi usia minimum 18 tahun. Namun, tidak ada batasan usia maksimal. Pembatasan usia tersebut lebih ditujukan pada perlindungan tenaga kerja yang menyangkut kesehatan dan keselamatan serta moral pekerja itu sendiri.
Pasalnya, usia 56 tahun merupakan usia penerima Jaminan Hari Tua (JHT) atau penerima manfaat pensiun. Namun, kata Lily, aturan pensiun tersebut bisa berbeda-beda tiap perusahaannya tergantung dengan kesepakatan bersama serikat pekerja.
Diskriminasi Umur
Dunia kerja mengenal sebuah istilah yang diskriminatif, yakni ageism. Ageism adalah prasangka, stereoptipe dan diskriminasi terhadpa kelompok usia tertentu bisa pekerja usia muda, maupun tua.
Misalnya, seseorang dianggap terlalu tua untuk jenis pekerjaan tertentu padahal keterampilan dan pengalamnanya sebenarnya cukup mumpuni. Biasanya, alasan perusahaan mempekerjaan mereka yang berusia muda yakni menganggap pekerja usia tua sulit beradaptasi dengan teknologi. Pun perusahaan yang mencantumkan fisik yang cantik dan sempurna ketika merekrut seseorang.
Ageisme ini juga terjadi di pada pekerja usia muda. Misalnya, ada anak muda dengan ide-ide cemerlang dan kinerja bagus, namun belum diberikan posisi yang strategis lantaran usianya dirasa terlalu muda oleh perusahaan dan belum cukup pengalaman.
Dikutip dari BBC, Senin (12/2/2024) berdasarkan data penelitian yang terbit di Journal of Experimental Psychology, Michael North dan Stephane Francioli menyebut jika ageism kini banyak mendera para kawula muda. Pasalnya, pekerja usia tua juga skeptic dan memandang negatif tentang anak muda ini.
Alhasil, generasi milenial dan Z menghadapi stigma malas, manja, dan tidak sopan dalam dunia kerja. Ketika gagasan yang terbentuk bisa memengaruhi ketidaksukaan terhadap pekerja milenial dan Gen Z digabungkan dengan struktur senioritas tradisional dalam perusahaan, maka hasilnya bisa dapat menjadikan lingkungan tempat kerja negatif dan tangga karier pekerja muda juga mendapatkan rapor merah. Di sisi lain, hal itu bisa menghambat kemajuan serta menghalangi kesempatan untuk mendapatkan bimbingan dari senior dan promosi.
Sementara itu, di Indonesia, diskriminasi usia ini banyak menimpa para perempuan usia lebih dari 30-an. Utamanya setelah mereka resign atau cuti karena hamil, melahirkan, serta merawat anaknya. Ketika akan kembali ke dunia kerja, banyak dari perempuan itu yang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan diskriminasi tersebut. Faktor utamanya adalah umur, dan tanggungan keluarga, khususnya anak.
Baca Juga: Lowongan Bank BRI Batch 3
Kalau dibilang sistem ini nggak fair, ya memang nggak fair, namun kondisi di lapangan memang seperti ini, ujar Lily.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini menurutnya disebabkan oleh Indonesia yang kelebihan angkatan kerja. Sementara demand lebih sedikit daripada supply. Tentu, klaim Lily, perusahaan mencari kandidat yang terbaik dengan usia yang lebih muda dan membayar gaji yang sama rata.
Dia menyebut, apabila seseorang tidak mempunyai spesifikasi pendidikan maupun keterampilan unik dan mudah dikuasai oleh banyak orang, maka tak ayal pekerjaannya dengan mudah akan digantikan oleh orang lain. apalagi, jika seseorang sudah tidak bekerja selama lebih dari 2 tahun. Dirinya akan merasa kesulitan untuk beradaptasi dan mengejar perubahan teknologi yang membutuhkan keterampilan baru dan dituntut untuk serba bisa segala hal.
Terpaksa Berdamai dengan Ageisme
Lily mengklaim bahwa tiap perusahaan pasti mempunyai business process dan product nya sendiri yang membatasi usia, jenis kelamin, pendidikan, dan lain sebagainya. Selain itu, yang berpengaruh dalam perekrutan karyawan adalah budaya perusahaan itu sendiri.
Perusahaan-perusaan asing yang di Indonesia jarang yang membatasi usia kerja. Banyak yang melihat skill dan pengalaman yang dimiliki, ucapnya.
Menurut Lily, perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan di Indonesia masih membatasi umur misalnya perbankan atau telekomunikasi untuk bagian frontliner. Maka dari itu, tak jarang usia 40 50 tahun masih banyak yang pindah-pindah ke perusahaan lain demi mengejar pertumbuhan kariernya.
Di satu sisi, perusahaan yang tumbuh juga selalu mencari fresh graduate atau lulusan baru untuk posisi management trainee yang dididik serta disiapkan untuk jadi leader. Hal ini ditunjukkan sekitar 70 80% perusahaan didominasi oleh milenial dan Gen Z.
Mereka punya tipikal harus memiliki karier yang jelas, imbuhnya.
Baca Juga: PT Taspen Buka Lowongan Terbaru
Sebaliknya, perusahaan yang stagnan menurut Lily justru mengalami dilemma apakah mempertahankan karyawan lama, atau melakukan turn over agar memberikan kesempatan kepada para pekerja muda agar bisa menaiki tangga karier.
Pembatasan usia dalam pekerjaan tertentu bisa disebut sebagai bentuk ageism, dan mirisnya, di Indonesia hal ini kerap terjadi serta dinormalisasi. Sebagai pekerja, tentu mau tak mau, akhirnya kita dipaksa berdamai dengan ageism ini.
Dalam artikel yang dia tulis, Natalia Autenrieth membagikan cara yang bisa digunakan untuk mengatasi ageism di tempat kerja. Yakni dengan cara investasi diri dalam pertumbuhan dan pengembangan berkelanjutan.
Caranya dengan mengikuti tren, terus membaca, berlatih dan mendorong diri untuk melakukan hal berbeda dan lebih baik tiap tahunnya. Selain itu bisa dengan mencari seorang mentor baik dalam perusahaan saat ini, atau di luar yang berdedikasi untuk mendukung kesuksesan.
Untuk pekerja senior, Natlia menyarankan untuk selalu membuat komitmen dalam melawan stereoptip professional tua yang sulit beradaptasi dengan perubahan dan teknologi tanpa ambisi. Pekerja usia tua ini dianggap memiliki kekayaan pengetahuan industri dan organisasi. Maka dari itu, jangan menjadi orang yang selalu membawa-bawa usia sebagai alasan mengapa atasan bersikap lunak dan lain sebagainya.
Selalu bersikap professional dengan rekan yang lebih muda. Lakukan yang terbaik untuk perusahaan dan jangan lupa selalu menjalin relasi aktif serta meluangkan wkatu untuk memperbarui resume dan profil daring.
Pada akhirnya, cara terbaik untuk mencegah diri menjadi korban diskriminasi usia adalah dengan tetap berada di puncak permainan karier Anda sendiri.
Editor : Pahlevi