Jakarta (optika.id) - Bawaslu RI mengungkapkan berbagai macam pelanggaran pemilu 2024 yang ditemukan dalam pengawasannya. Pelanggaran tersebut meliputi pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, pemilih yang menggunakan KTP di luar wilayahnya, dan KPPS yang melanggar aturan di luar negeri.
Ada 2.143 ya yang mencoblos lebih dari satu kali, ada beberapa kejadian nanti coba dicek yang kemarin, ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantornya, Jumat (16/2/2024).
Baca Juga: Ony-Antok Sudah Pasti Lawan Kotak Kosong (Lagi) di Pilbup Ngawi
Ada juga orang yang memilih, bukan KTP yang di wilayah itu, tambahnya.
Bagja juga menyoroti kasus di Taipei, di mana ada indikasi ada arahan agar KPPS menerima surat suara yang dikirim sebelum waktu pemungutan.
Misalnya kejadian Taipei, kan ada yang mengatakan dalam pemeriksaan kami. Ada indikasi ada arahan bahwa diterima boleh mengirim sebelum itu, ungkap Rahmat Bagja.
Jadi itu juga harus nanti ke depan tolong yang seperti ini diperhatikan yang detail-detail seperti ini, tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), yang mendukung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, memastikan akan mengambil langkah hukum gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan fakta dan laporan yang diterima.
Menurut OSO, pemilu kali ini adalah pemilu gila karena banyak undang-undang atau konstitusi yang dilanggar oleh penguasa dan pelaksana pemilu.
Hal itu diungkapkan OSO, usai bertemu dengan Ketum Parpol pengusung Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024), bersama TPN Ganjar-Mahfud seperti ditayangkan Kompas TV.
Hadir dalam pertemuan itu, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Ada banyak undang-undang yang dilanggar. Nanti undang-undang yang dilanggar itu akan muncul dalam beberapa hari ini. Undang-undang loh. Kalau pelanggaran UU, itu pasti pelanggaran terhadap Republik Indonesia, dan itu bahaya, kata OSO.
OSO tidak mau berandai-andai soal apa saja yang dilanggar dan menunggu hasil tim hukum yang akan dibentuk nanti.
Kita gak mau berandai-andai ada pasal-pasal di situ, jelas yang dilanggar
Baca Juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada
Kedua, semua TPS itu maksimum 300 suara. Ini kok ada laporan seolah-olah paslon mendapatkan 700 suara, 800 suara. Ini gila sudah. Ini Pemilu gila ini, katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
OSO menjelaskan, pihaknya akan berpihak pada rakyat dan tidak mau rakyat dibohongi.
Kita gak mau rakyat dibohongi seperti itu. Nanti adik-adik ini nanti akan mengungkapkan itu semua. Dan nanti rakyat terbuka matanya. Loh kok begini ya, ujar OSO.
Menurut OSO ada daerah-daerah melapor tidak merasa memilih salah satu paslon namun yang menang di sana adalah paslon tersebut.
Kotak yang mana yang dibawa katanya. Wah ini luar biasa. Rakyat harus berani mengungkapkan kebenaran bukan pembenaran. Jadi kita ini berkumpul untuk melakukan kebenaran, kata OSO.
Kebenaran tentang kebijakan pelaksanaan pemilu ini secara jujur dan adil bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Ini rakyat yang ditipu nanti, Lanjut OSO.
Baca Juga: Cak Imin Usul Sistem Pemilu Diganti: Pemilu 2024 Banyak Timbul Fitnah
Karenanya OSO memastikan pihaknya akan mengambil langkah hukum gugatan ke MK.
Langkah yang diambil, hukum. Itu pasti. Karena negara kita negara hukum. Kalau merasa kuat mengatur hukum silahkan. Tapi kan rakyat sudah tahu. Kalau berlaku salah, tindakannya salah, rakyat tahu o ini hukum sudah gak bener gitu, ujarnya.
Soal pernyataan paslon Prabowo-Gibran yang sudah merasa menang satu putaran dan ingin merangkul semua pihak, OSO mengatakan merangkul tapi tidak membodohi.
Duduh duh, yang dirangkul itu jangan digoblokin. Jadi boleh aja merangkul, tapi memberikan satu kenyataan yang benar. Merangku untuk menyadarkan masyarakat berpihak pada rakyat. Merangkul masyarakat untuk membagun demokrasi yang benar-benar demokratis, kata OSO.
Editor : Pahlevi