Evaluasi Sirekap, Bawaslu dan KPU Diminta Duduk Satu Meja

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Senin, 19 Feb 2024 18:02 WIB

Evaluasi Sirekap, Bawaslu dan KPU Diminta Duduk Satu Meja

Jakarta (optika.id) - Terkait permintaan Bawaslu agar KPU menghentikan sementara penggunaan Sirekap, sebuah sistem informasi rekapitulasi hasil pemilu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyarankan agar kedua lembaga penyelenggara pemilu itu duduk satu meja untuk melakukan evaluasi bersama. Menurut Adi, hal ini penting untuk menghindari kesan adanya rivalitas atau perbedaan pendapat politik antara Bawaslu dan KPU.

Adi mengatakan bahwa beda pendapat antara Bawaslu dan KPU soal Sirekap bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses pemilu. Ia mengingatkan bahwa Bawaslu dan KPU adalah unsur penyelenggara pemilu yang harus kompak dan solid.

Baca Juga: Ony-Antok Sudah Pasti Lawan Kotak Kosong (Lagi) di Pilbup Ngawi

Saya kira beda pendapat antara Bawaslu dan KPU soal Sirekap misalnya, ini tentu akan membuat distrust publik atau ketidakpercayaan publik terkait dengan proses pemilu itu semakin menebal, ujar Adi , pada Senin (19/2/2024).

Jangan sampai ada pertengkaran di antara KPU dan Bawaslu. Dan jangan sampai ada kesan bahwa 2 institusi penyelenggara pemilu ini tidak kompak dan tidak sama pendapat politiknya, lanjutnya.

Baca Juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada

Adi juga menyoroti bahwa Sirekap bukanlah acuan resmi untuk menentukan kemenangan Pilpres dan Pemilu 2024. Ia berharap agar Bawaslu dan KPU bisa segera menyelesaikan persoalan Sirekap secara baik-baik dan tidak perlu diumbar ke publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi yang diributkan adalah soal Sirekap yang kata Bawaslu bukan acuan resmi untuk kemenangan Pilpres dan Pemilu 2024. Oleh karena, hal tersebut harus segera diselesaikan secara baik-baik antara KPU dan Bawaslu, tutur Adi.

Baca Juga: KPU Segera Terbitkan Aturan di Setiap Daerah untuk Patuhi Putusan MK

Jangan mempertontonkan misalnya bahwa KPU dan Bawaslu ini nggak kompak, nggak solid, dan terkesan ada rivalitas. Jadi jika ada sesuatu yang memang perlu diselesaikan antara keduanya, ya sebaiknya tidak harus diumbar ke publik, tandasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU