Satgas OJK Minta Masyarakat Waspada Modus Penipuan Loker

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Selasa, 20 Feb 2024 14:17 WIB

Satgas OJK Minta Masyarakat Waspada Modus Penipuan Loker

Surabaya (optika.id) - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meninjau ulang jika ingin melamar pekerjaan. Pasalnya, akhir-akhir ini banyak penipuan dengan modus lowongan kerja (loker) paruh waktu.

Menurut Sekretaris Satgas pasti, Hudiyanto, penipuan berkedok lowongan kerja semakin banyak beredar di masyarakat dan merugikan para korbannya. Modus operandinya pun menjebak korban dengan berbagai macam tindakan.

Baca Juga: PT Adaro Energy Indonesia Buka Lowongan untuk S1 dan S2

“Awalnya pelaku meminta korban melakukan suatu pekerjaan untuk like dan subscribe suatu postingan di sosial media, setelah melakukan misi pertama, korban mendapatkan penghasilan dan kemudian diundang untuk bergabung dalam suatu grup chat,” kata Hudiyanto dalam keterangan tertulis, dikutip Optika.id, Selasa (20/2/2024).

Pelaku, sambung Hudiyanto, nantinya akan meminta korban untuk melakukan deposit tertentu kemudian digiring untuk mengerjakan misi-misi selanjutnya.

Lalu, pelaku memberikan iming-iming bahwa setelah misi terpenuhi dan terselesaikan dnegan baik, korban akan mendapatkan kembali depositnya beserta hadiah (reward) yang dijanjikan. Pada pekerjaan berikutnya, pelaku kembali meminta korban menambah depositnya serta dijanjikan reward yang lebih besar. Akan tetapi, setelah beberapa waktu kemudian pelaku malah kabur dan menghilang dengan membawa uang korban.

“Korban ditipu dengan iming-iming mendapatkan imbalan yang cepat didapatkan dari hasil kerja paruh waktu,” ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya selalu mengimbau masyarakat agar mewaspadai modus tersebut maupun modus-modus penipuan lainnya.

Baca Juga: PT JIEP Buka Lowongan Posisi Site Operasional Manager

“Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satgas Pasti, untuk mencegah kejadian yang sama terulang dan berkembang biak, mengingatkan kepada masyarakat agar selalu memperhatikan dua aspek penting layanan keuangan, termasuk mencari kerja, yakni Legal dan Logis (2L).

Dalam hal Legal, dia mengingatkan masyarakat dengan memastikan produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi.

Baca Juga: Wings Group Buka Lowongan untuk S1, Yuk Daftar!

Sedangkan untuk Logis, masyarakat harus memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan. Mereka harus menimbang apakah logis atau tidak. Selanjutnya, masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga illegal dan memberikan iming-iming hasil/bunga yang tinggi dan tidak logis, maka bisa segera melaporkannya kepada kontak OJK.

Adapun, masyarakat dapat melaporkannya dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id, atau email: satgaspasti@ojk.go.id.

 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU