Surabaya (optika.id) - Sekitar 5.741.127 anggota KPPS bertugas di 820.161 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri. Seperti yang terjadi pada Pemilu 2019, angka kematian petugas Pemilu 2024 telah mencapai setidaknya lebih dari 80 orang.
Data tersebut mengalami peningkatkan pada Kamis 15 Februari 2024, ketika 18 petugas dilaporkan meninggal dunia dalam sehari. Penyebab meninggalnya para petugas pemilu sangat beragam, mulai dari kelelahan, sakit jantung hingga sesak napas.
Baca Juga: Bendahara KPPS Ditangkap, Habiskan Uang Honor untuk Judi Online
Melansit MetroTv, petugas tersebut terdiri dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)hingga perlindungan masyarakat (Linmas). Selain itu, Kemenkes juga mencatat ada 8.381 petugas pemilu 2024 yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit.
Baca Juga: KPU: KPPS Meninggal di Pemilu 2024 Lebih Sedikit dari 2019
Meski sejumlah langkah pencegahan telah dilakukan, para pemantauan agar evaluasi menyeluruh dilakukan, serta evaluasi antara pemilu di tingkat nasional dan lokal agar tidak terulang kembali kejadian serupa saat pesta rakyat diselenggarakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Cegah Kelelahan Hingga Kematian Massal, KPU Harus Sediakan Posko Kesehatan dan Nakes di TPS
Apakah sistem kerja para petugas pemilu sudah tepat? Siapa yang harus bertanggung jawab atas tragedi 5 tahun ini?
Editor : Pahlevi