Masuk ke Negara Mayoritas Muslim, Masyarakat Indonesia Minim Gunakan Bank Syariah

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Rabu, 28 Feb 2024 18:17 WIB

Masuk ke Negara Mayoritas Muslim, Masyarakat Indonesia Minim Gunakan Bank Syariah

Surabaya (optika.id) - Sebagai negara dengan mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, Staf Ahli Menteri Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuanhan (Kemenkeu), Arief Wibisono mengaku heran dengan minimnya porsi keuangan syariah terhadap keuangan nasional. Hal tersebut menurutnya berbanding terbalik dengan mayoritas penduduk Indonesia yang memeluk Islam.

Untuk diketahui, pada tahun 2022, dari total penduduk Indonesia yang mencapai 277,75 juta jiwa, 241,7 juta jiwa di antaranya merupakan pemeluk agama Islam.

Baca Juga: Tragedi BSI dan Tanggung Jawab Manajemen

Sebagian besar penduduk Indonesia beragama Islam, porsi aset keuangan syariah terhadap keuangan nasional masih sangat rendah, yaitu 10,81%, ujarnya dalam keterangan tertulisnya, dikutip Optika.id, Rabu (28/2/2024).

Maka dari itu, Arief menuruturkan jika pemerintah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak agar bisa meningkatkan kapasitas keuangan syariah di Indonesia. salah satunya yakni melalui peraturan perbankan syariah yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Berdasarkan pengamatannya, Arief mengungkapkan jika market share industri keuangan syariah terhadap industri nasional kini terus berproses semakin besar. Diketahui pasar keuangan syariah menyumbang kontribusi sebesar 20,52% ke keuangan nasional. Sementara perbankan syariah menyumbang sebanyak 7,27n Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah baru menyumbang 5% terhadap industri keuangan nasional.

Baca Juga: Surat Terbuka Untuk Bank Syariah Indonesia (BSI)

Selain itu, Arief juga menyebut jika keuangan syariah terus mengalami peningkatan. Total asset keuangan syariah per 23 September 2023 disebut-sebut termasuk ke dalam saham syariah yang tumbuh sekitar 6,75% atau sekitar Rp2.542,57 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun asset keuangan syariah tersebut meliputi pasar modal syariah yang mencapai Rp1.457,73 triliun atau sekitar 59,44% terhadap total asset. Sedangkan perbankan syariah mencapai 33,92% atau setara dengan Rp831,19 triliun dan terakhir IKNB syariah yang menyumbang Rp162,85 triliun atau sekitar 6,64%.

Baca Juga: Wapres: MES Harus Bisa Kawal 4 Fokus Ekonomi dan Keuangan Syariah

Peran pasar modal syariah pun kini berkembang ke segala lini. Misalnya dalam sukuk negara, selain emnjadi sumber pembiyaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara umum, pasar modal syariah juga berkontribusi untuk membiayai proyek infrastruktur dan menjaga likuiditas pasar keuangan syariah.

Sebagai instrumen investasi berbagai syariah, sukuk negara berhasil dikembangkan menjadi instrumen investasi yang produktif yakni diarahkan penggunaan dananya membiayai langsung infrastruktur berbagai sektor, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU