Pengamat: Hak Angket Itu Perlu untuk Usut Kecurangan Pemilu

author Danny

- Pewarta

Minggu, 10 Mar 2024 09:37 WIB

Pengamat: Hak Angket Itu Perlu untuk Usut Kecurangan Pemilu

Jakarta (optika.id) - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan pengguna hak angket DPR sangat diperlukan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurutnya, untuk mengungkap dugaan tersebut, perlu adanya penyelidikan dari lembaga tertinggi di negara. DPR yang memilik hak untuk melakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran negara, dianggap punya kapasitas untuk mengusut dugaan kecurangan tersebut.

Baca Juga: Pengamat Ungkap Kepuasan Jokowi Karena Bansos dan Infrastruktur

Bagi saya, untuk mengungkap dugaan-dugaan ada indikasi penggelembungan suara ini perlu adanya yang disebut dengan hak angket, ucap Adi, Sabtu, (9/3/2024).

Adi melihat, DPR punya hak untuk melakukan investigasi dugaan kecurangan tersebut. Terpenting, pihak-pihak yang mengusulkan harus memegang bukti konkret.

Lanjut Adi, transparansi dalam politik sangat perlu dilakukan. Terlebih, jika hak angket terealisasikan harus dilakukan dengan terbuka.

Baca Juga: Putusan MA Soal Usia Akan Tuai Perdebatan, Akankah Gibran Episode 2?

"Perlu ini untuk diusulkan secara terbuka sehingga ada audit investigatif, apakah betul dugaan kecurangan ini bisa diposes melalui hak angket, tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, seandainya hak angket tidak mampu dilakukan maka bisa menempuh dengan cara lain. Pihak-pihak yang memegang bukti bisa melaporkannya kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Adi Prayitno Sebut Kaesang Layak Maju Gubernur, Jangan Wakil!

Ia pun memberikan catatan, agar Bawaslu bisa berlaku adil dan transparan. Sehingga tidak menimbulkan masalah dan isu baru.

"Jika tidak, tentu ini harus disampaikan kepada Bawaslu bahwa ini ada dugaan-dugaan kecurangan, supaya semua clear dan supaya semuanya tidak ada prasangka sehingga Pemilu kita bisa melahirkan pemimpin dan anggota dewan yang bisa dipertanggungjawabkan, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU