Media Al Jazeera Gaungkan Gugatan Anies ke MK

author Dani

- Pewarta

Kamis, 28 Mar 2024 08:19 WIB

Media Al Jazeera Gaungkan Gugatan Anies ke MK

Jakarta (optika.id) - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, yang kalah dalam pemilu presiden di Indonesia pada Februari, mengatakan kepada pengadilan di Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemilu tersebut tidak adil dan penuh dengan campur tangan. Pernyataan ini diungkapkan Anies saat ia menyampaikan keberatannya terhadap hasil pemilu tersebut dan menyerukan pemilu ulang.

Seperti dilansir Al Jazeera, Kamis, 28 Maret 2024,  media internasional membuat judul beritanya bertajuk Anies Baswedan challenges Indonesia presidential election, calls for rerun’ (Anies Baswedan menantang pemilu presiden Indonesia, menyerukan pemilihan ulang).

Baca Juga: Sampaikan Amanat Tugas Sudah Selesai, Anies Temui Surya Paloh

Dalam berita itu, Al Jazeera menulis, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto muncul sebagai pemenang dalam Pemilu 14 Februari dengan 60 persen suara. Perolehan suaraAnies berada di urutan kedua dengan 25 persen, sedangkan Ganjar Pranowo di urutan ketiga dengan 16 persen.

Anies, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di era Jokowi, dalam pidatonya di depan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) menuduh bila ada tekanan besar dari pemerintah terhadap pemerintah daerah, dan melakukan mobilisasi bantuan sosial sebagai alat transaksional untuk memastikan satu hasil.

Anies dalam berita jjuga disebut memperingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Maka bila ada perlilaku tekanan pemerintah terkait dengan pemilu imbasnya akan berisiko menjerumuskan kembali kehidupan bangsa ke masa lalu yang otoriter.

Baca Juga: Ucapkan Selamat, Anies Ingatkan Rekomendasi Hakim MK ke Prabowo

“Jika kita tidak melakukan koreksi sekarang, maka ke depan akan menjadi preseden dalam pemungutan suara di semua tingkatan. Praktik ini akan dianggap normal, sebuah kebiasaan,” kutip Al Jazeera dari pernyataan Anies tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Al Jazeera kemudian juga menulis, bila tantangan terhadap hasil pemilu adalah hal biasa di Indonesia. Ini misalnya Prabowo pada pemilu mempertanyakan hasil pemilu ketika ia kalah dari Jokowi pada tahun 2019, dengan mengklaim bahwa terdapat kecurangan yang meluas dalam pemilu tersebut.

Baca Juga: Anies Harap Demokrasi Indonesia Kedepan Jauh Lebih Baik!

Menurut Al Jazeera tim Anies mendesak pengadilan MK untuk memerintahkan pemilihan ulang yang tidak menyertakan Gibran, dengan tuduhan bahwa pencantuman Gibran dalam posisi wakil presiden pada pasangan Prabowo memengaruhi perolehan suara tersebut secara tidak adil.

Pada akhir berita itu, media internasional yang berpusat di Qatar itu kemudian menjelaskan bila Gibran, mantan Wali Kota Solo alias Surakarta, bisa mencalonkan diri setelah pengadilan menyatakan batasan usia calon tidak berlaku jika seseorang sudah menduduki jabatan publik. 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU