Jakarta (optika.id) - Kubu capres-cawapres nomor urut 3 dalam Pipres 2024, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menilai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengetahui adanya intervensi kekuasaan dalam Pilpres 2024.
Tudingan itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis
Baca Juga: Kapolri Sigit Siap Jika Memang Diundang Datang ke Sidang PHPU
"Saya kira hakim-hakim MK itu tahu. Cuma apakah mereka berani untuk bicara kebenaran?" kata Todung, dikutip dari Tribunnews.com.
Meski demikian, Todung mengaku optimistis hakim MK punya keberanian untuk memutuskan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.
"Yah kita lihat sajalah dan saya sih masih menyimpan optimisme untuk itu. Dan apakah optimisme ini akan terwujud, ini akan to be seen," ujarnya.
Ia juga menyebut pihaknya memiliki banyak bukti-bukti adanya intervensi kekuasaan dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Sidang PHPU di MK, Tim Ganjar Izin Tak Ikuti Mekanisme Mahkamah
"Karena kalau kita melihat evidence, evidence-nya di mana-mana ada. Dan apakah misalnya intervensi kekuasaan itu terjadi atau tidak, sulit membantah itu tidak ada," ungkap Todung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Todung juga berpendapat semua orang mengetahui adanya politisasi bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan pasangan tertentu di Pilpres 2024.
Selain itu, kata dia, pengerahan kepala desa juga dilakukan untuk memenangkan pasangan tertentu.
"Apakah politisasi bansos itu dilakukan? Everybody knows itu dilakukan. Apakah kriminalisasi terhadap kepala desa itu dilakukan? Kita punya bukti banyak sekali, kepala desa yang tidak mendukung dipanggil oleh polisi," ucap Todung.
Semua dugaan-dugaan tersebut, menurut Todung harus dipertimbangkan serius oleh hakim MK ketika memutuskan.
"Nah semua itu ada dan saya kira itu semua serius. Kalau saya bilang itu serious crime, iya itu one of the most serious crime in our history. Nah kita enggak bisa menutup mata untuk itu semua," ujarnya.
Editor : Pahlevi