Kapolri Sigit Siap Jika Memang Diundang Datang ke Sidang PHPU

author Dani

- Pewarta

Selasa, 02 Apr 2024 23:19 WIB

Kapolri Sigit Siap Jika Memang Diundang Datang ke Sidang PHPU

Jakarta (optika.id) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersedia hadir dipersidangan perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Listyo Sigit menegaskan Polri taat akan konstitusi. Jika nantinya hakim MK memerlukan keterangannya, ia memastikan bersedia memberikan informasi yang diketahui terkait perkara perselisihan hasil Pemilu. 

Baca Juga: Mahfud Soal Putusan MK: Ya Nerima, Demi Adab Hukum!

"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir. Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," ujar Jenderal Listyo saat ditemui di di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/4/2024), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Sebelumnya Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta majelis hakim MK untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Baca Juga: Presiden Hormati MK Soal Putusan Sengketa Pilpres 2024

Todung menjelaskan pemanggilan Kapolri Listyo untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga ingin mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan oknum kepolisian dalam tahapan Pilpres 2024. 

Baca Juga: Dalil Bansos untuk Tingkatkan Perolehan Suara Tak Benar

Dugaan intimidasi oknum aparat ini menjadi salah satu permasalahan yang didalilkan tim hukum Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin dalam gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK. 

"Kenapa Kapolri, karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," ujar Todung di gedung MK, Selasa (2/4/2024).

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU