Dirut Rumah Politik Sebut Gugatan ke MK Soal Pilpres Bisa Menang

author Dani

- Pewarta

Minggu, 31 Mar 2024 22:49 WIB

Dirut Rumah Politik Sebut Gugatan ke MK Soal Pilpres Bisa Menang

Jakarta (optika.id) - Pengamat sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas melihat adanya peluang kemenangan yang bisa diraih oleh Tim Hukum Kubu 01 dan 03. Kemenangan itu terkait gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selama kedua pihak memegang bukti konkret, maka semua petitum yang ada bisa terkabulkan. Terlebih, tidak adanya Anwar Usman selaku paman Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka menjadi poin penting untuk membuka peluang kemenangan.

Artinya, intervensi ataupun cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan terhenti.

“Kalau saya melihat seperti apa yang disampaikan oleh tim kuasa hukum penggugat, bagaiman masih ada harapan seperti yang disampaikan oleh Pak Todung Mulya Lubis (Kuasa hukum Ganjar-Mahfud) bahwa masih ada harapan kepada lima hakim yang masih memiliki hati nurani,” kata Fernando saat dihubungi melalui panggilan Whatsapp, Minggu, (31/3/2024). 

Fernando berharap para hakim MK bisa berbuat jujur dan berdasar pada hati nurani. Ia mengatakan sejatinya para hakim MK sudah bisa melihat fakta-fakta kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan Jokowi.

Untuk itu, sudah seharusnya para penggugat menyimpan dan memiliki bukti konkret. Hal itu semakin memperkuat keputusan hakim terkait gugatan PHPU nantinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kalau para kuasa hukum itu berharap kepada lima hakim MK dalam hal ini hati mereka bisa secara jujur melihat, secara jernih melihat terkait dengan gugatan. Di sini kita juga berharap dari para penggugat bisa menghadirkan saksi, bisa memberikan bukti-bukti yang memperkuat terkait dengan gugatan mereka,” ucap Fernando.

Selain itu, Fernando juga berpendapat gugatan PHPU adalah moment untuk mengembalikan nama baik MK yang dirusak oleh Jokowi dan Anwar Usman.

Maka dari itu, sudah sepatutnya para hakim melihat dengan hati nurani dan rasa nasionalisme yang tinggi.

“Ini menjadi momentum bagi hakim MK untuk bisa memenfaatkan agar mengembalikan citra MK di mata masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU