Apakah Ada Hubungannya Korupsi Tambang Timah Dengan Politik?

author Dani

- Pewarta

Senin, 01 Apr 2024 19:38 WIB

Apakah Ada Hubungannya Korupsi Tambang Timah Dengan Politik?

Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah

Baca Juga: Pasca Keputusan MK, Lobi-Lobi Politik

Surabaya (optika.id) - Sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 bulan Februari lalu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan yang mengalir ke rekening 21 partai politik (parpol). PPATK mengungkap dana transaksi mencurigakan yang melibatkan daftar caleg tetap (DCT) di Pemilu 2024. Nilai transaksi mencurigakan itu mencapai Rp 51 triliun. "Laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT ini kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan.

Ivan mengatakan 100 caleg itu merupakan sampel caleg dengan transaksi keuangan terbesar yang dianalisis PPATK sepanjang 2022 hingga 2023. "Kita juga melihat 100 DCT yang lakukan transaksi setoran dana dalam jumlah Rp 500 juta ke atas, itu dari 100 orang saja angkanya Rp 21.760.254.437.875," ujar Ivan. "Dan penarikan kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang Rp 34.016.767.980.872," sambung Ivan.

Hasil analisis dari PPATK juga menemukan adanya aliran dana dari luar negeri kepada 100 caleg tersebut. PPATK menemukan adanya uang Rp 7,7 triliun dari luar negeri kepada rekening 100 caleg yang telah dianalisis tersebut."Jadi kami melaporkan laporan IFTI (International Fund Transfer Instruction Report) jadi terhadap 100 DCT yang tadi datanya sudah kita dapatkan ada penerimaan senilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya yang mengalir buat kegiatan kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Sebelumnya pada bulan Desember 2023, PPATK juga menyebutkan adanya dana kampanye pemilu yang didapat dari kegiatan tambang illegal (illegal mining).

Baca Juga: Cina Terus Mendekati Indonesia

Pernyataan PPATK itu tidak menyebutkan secara jelas apa kegiatan tambang illegal dan kejahatan lingkungan itu, apakah tambang batu bara, minyak, nikel, emas, gas atau timah. Khusus tambang illegal timah sekarang sedang ramai dibicarakan mengingat tersangkanya – dari 14 tersangka adalah Harvey Moeis suami aktris Sandra Dewi dan crazy rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai media melaporkan penjarahan timah yang dilakukan secara terang-terangan, tanpa disembunyikan mengerahkan traktor, kapal-kapal pengisap, dan armada truk-truk besar. Tambang-tambang ilegal dibiarkan beroperasi dengan aman dalam waktu cukup lama, tanpa terusik diduga karena kuatnya backing yang mereka miliki.

Seperti diketahui menurut Media Indonesia aktivitas pertambangan di kawasan hutan dan non hutan oleh PT Timah Tbk mencapai 170.363 hektare. Sementara, total luasan lahan yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) hanya 88.900 hektare. Artinya, 42% aktivitas tambang di kawasan lahan milik PT Timah berstatus ilegal. Dari luasan itulah timbul hal yang menyebabkan kerugian perekonomian negara yang menurut hasil perhitungan Kejaksaan Agung (Kejagung), kerusakan lingkungan akibat kasus dugaan korupsi pertambangan timah di Bangka Belitung (Babel) pada 2015-2022 mencapai Rp271,06 triliun. Kerugian ekologis Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan Rp74,4 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan (reklamasi) Rp12,1 triliun. Nilai tersebut ditetapkan sebagai kerugian negara akibat praktik tambang timah ilegal tersebut.

Baca Juga: Nilai Rupiah Anjlok

Penyelidikan kasus korupsi timah melalui pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang -TPPU akan dapat menjangkau lebih jauh pihak-pihak lain yang terlibat. Apalagi Harvey dan Helena bukan berada di puncak rantai korupsi kasus itu, pasti diduga ada yang menjadi beking dan cukong dalam praktik pertambangan timah ilegal.

Pertanyaannya, apakah pihak beking atau cukong itu berhubungan dengan politik? Dan apakah data dari PPATK yang menyebutkan ada dana dari kegiatan tambang illegal dan kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik  itu termasuk kasus korupsi timah ini?

Semoga Kejaksaan Agung berani mengungkapkan kasus korupsi timah ini secara terang benderang dengan mengungkapkan siapa dibelakang tindakan kejahatan lingkungan itu, siapa becking nya, siapa cukongnya dsb.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU